Masalah Sistem Coretax Diduga Jadi Faktor Penyebab Dirjen Pajak Dicopot

INDOPOSCO.ID – Isu pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo tengah santer dibicarakan. Dia diganti Bimo Wijayanto berlatar sebagai tenaga ahli utama di kedeputian Kantor Staf Presiden dan asisten deputi investasi strategis di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menengarai pergantian pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan itu karena beberapa hal. Salah satunya disebabkan masalah carut-marut sistem administrasi pajak, Coretax.
“Salah satunya efek dari coretax yang bermasalah, tapi tidak diakui oleh dirjen pajak sebelumnya,” nilai Bhima melalui gawai, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Kegagalan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebelumnya dinilai lantaran terdapat masalah kebocoran pajak. Seperti ketidakpatuhan wajib pajak yang disengaja.
“Selain itu juga masalah tidak adanya kebijakan pajak baru yang progresif menargetkan orang kaya, kebocoran pajak di SDA, hingga kebingungan tindak lanjut berbagai database pajak yang ada,” ujar Bhima.
Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Bimo Wijayanto ke Istana Kepresidenan Jakarta. Dia tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/5/2025) kemarin siang.
Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah buah pembicaraan Bimo menjadi kandidat kuat untuk menduduki kursi panas Direktur Jenderal Pajak. Kedatangannya ke Istana untuk mendengarkan arahan Prabowo terkait sistem perpajakan Indonesia.
“Hari ini saya dengan Pak Letjen Jaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden,” kata Bimo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025) kemarin.
“Beliau (Prabowo) memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara,” tambahnya. (dan)