Ekonomi

Kondisi Amerika Serikat Dinamis, Ini 5 Langkah Indonesia Redam Tarif Trump

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia telah menjalankan komunikasi dan proses negosiasi tahap awal dengan Pemerintah Amerika Serikat merespons kebijakan tarif resiprokal, yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada sejumlah negara di dunia. Ada lima poin penting dalam negoisasi tersebut.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, situasi Negeri Paman Sam saat ini masih sangat dinamis. Ketidakpastian atas arah kebijakan serta interaksi retaliasi antara AS dan China masih terus berkembang.

Indonesia menjalankan negosiasi dengan pendekatan aktif, termasuk menyampaikan komitmen dan langkah-langkah kebijakan domestik yang relevan. Sekaligus terus memonitor perkembangan kebijakan AS, serta reaksi negara-negara lain berkomunikasi maupun retaliasi.

“Dalam negosiasi ini dilakukan beberapa langkah yaitu, penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif dari Amerika Serikat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam kanal YouTube Kementerian Keuangan dilihat, Jumat (25/4/2025).

Kedua, meningkatkan impor dari Amerika Serikat. Seperti produk gas bumi (migas), mesin serta peralatan teknologi, dan produk pertanian yang tidak diproduksi di Indonesia.

“Ketiga, Indonesia akan melakukan reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan,” ujar Sri Mulyani. Diketahui sejumlah produk ekspor Indonesia sudah terkena tarif hingga 47 persen yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat. Seperti garmen, alas kaki, tekstil, furniture dan udang.

Keempat, penyesuaian langkah-langkah non tarif (non tariff measures) juga akan dilakukan. Fokusnya mencakup kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, serta pertimbangan teknis (pertek) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Kelima, Indonesia akan menerapkan kebijakan penanggulangan banjir impor melalui mekanisme trade remedies secara responsif dan cepat,” imbuh mantan Ketua Komite Pembangunan Bank Dunia atau IMF itu.

Berbagai kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas kebijakan makro ekonomi dan keberlanjutan dari APBN.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sepakat untuk segera membahas negosiasi tarif secara intensif dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.

Bahkan Indonesia menjaga komunikasi intens dengan pelaku usaha AS, seperti The United States-Indonesia Society (USINDO) dan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce), yang beranggotakan perusahaan investor di Indonesia. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button