DPR Kebut Pembahasan Revisi UU BUMN, Singgung Dinamika Perekonomian Global dan Nasional

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menegaskan, pentingnya pembaruan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Hal itu diperlukan sebagai landasan hukum memperkuat peran strategis BUMN menghadapi dinamika perekonomian global dan nasional.
Ia menekankan, BUMN tidak hanya bertugas memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Namun memiliki tanggung jawab besar mendukung pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Tantangan global yang semakin kompleks, maka penguatan regulasi melalui UU BUMN menjadi kebutuhan mendesak. Tahun ini Komisi VI DPR siap menuntaskan pembahasan revisi ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
“Hal itu agar BUMN mampu bertransformasi menjadi entitas yang adaptif, inovatif, dan kompetitif,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Ia mengangkat keberhasilan BUMN dari sejumlah negara sebagai inspirasi. China misalnya, melalui kebijakan reformasi BUMN terintegrasi berhasil menjadikan perusahaan seperti China National Petroleum Corporation (CNPC) dan State Grid Corporation of China sebagai pemain global di sektor energi dan infrastruktur.
Selain itu, Singapura dengan Temasek Holdings, sebagai perusahaan investasi milik pemerintah, telah berhasil mengelola portofolio strategis mendukung pertumbuhan ekonomi Singapura. Sekaligus menciptakan keuntungan berkelanjutan.
Contoh lainnya Malaysia dengan Petronas, BUMN Malaysia yang mampu menjadi salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia, dengan fokus pada inovasi dan ekspansi global.
Ia menekankan, BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, pentingnya dukungan legislatif yang kuat agar visi menjadikan BUMN sebagai pemain berkelas dunia dapat terealisasi.
“UU BUMN harus menjadi payung hukum yang mampu mengintegrasikan upaya inovasi, transformasi, dan tata kelola yang baik. Hanya dengan demikian, BUMN Indonesia dapat sejajar dengan perusahaan-perusahaan global lainnya,” imbuhnya. (dan)