Ekonomi

APH Wajib Pidanakan Debitur Nakal, Karena Bank Dirugikan

INDOPOSCO.ID – Pengamat Ekonomi Indonesia for Global Justice Salamuddin Daeng mengatakan, pada kasus MTH, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bertanggungjawab penuh. Sebab, berdasarkan undang-undang (UU), OJK hanya melakukan pengawasan lalu lintas keuangan di perbankan.

“Misalnya ada hal teknis keuangan di perbankan, ada permainan keuangan yang tidak benar, atau adanya potensi pelanggaran kaidah-kaidah dasar perbankan,” kata dia, saat dihubungi, seperi dikutip, Minggu (22/12/2024).

“Kalau ini kan kredit, tanggung jawab pemberi kredit dan penerima,” tambahnya.

Salamuddin menegaskan, penanganan kasus tersebut aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas dugaan pidana. Dan itu, bisa dilakukan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen yang ada.

“Apabila ada unsur pidananya, maka APH harus mengusut tuntas kasus pidananya. Ini agar debitur nakal jera, karena BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dirugikan,” ucapnya.

Salamuddin menjelaskan, pada saat asesmen pemberian kredit ada persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur. Seperti aset hingga jaminannya.

“Semestinya saat asesmen ‘kan diketahui apa jaminannya, apa asetnya. Jadi kalau ada kredit bermasalah berarti pihak perbankan yang bertanggung jawab, karena memberikan kredit,” katanya.

Sebelumnya, tersiar kabar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dikaitkan sebagai pihak bertanggungjawab karena telah memberikan memberikan fasilitas kredit Rp600 miliar kepada Michael Timothy Hardjadinata, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama. Sebab, debitur itu tidak melaksanakan kewajiban pembayaran dan menghilang.

Perusahaan MTH Group tersebut melalui beberapa anak usahanya mendapat fasilitas kredit dari sejumlah pihak termasuk platform Peer-to-Peer (P2P) Lending KoinWorks, untuk mendukung operasionalnya. Namun, perusahaan tersebut menghadapi potensi risiko gagal bayar akibat performa keuangan buruk. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button