Ekonomi

Kelebihan Bayar Pajak hingga 10 Tahun, CWIG Desak OJK Selidiki Dua Perusahaan Asuransi Terkait Kerugian Agen BP

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 6.000 agen berstatus Business Partner (BP) menuntut hak atas kelebihan bayar pajak hingga 10 tahun terakhir melalui Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG).

“Kami melihat ada hal yang perlu diselesaikan, sehingga kami membuat somasi terbuka,” kata Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024).

Tuntutan ini ditujukan kepada Asuransi Allianz Life Indonesia dan Allianz Life Syariah Indonesia, dengan empat poin utama yang disampaikan.

“Dua PT kami somasi guna merespons persoalan ini,” kata Henry.

Para agen BP mengalami kerugian akibat kelebihan bayar pajak. Empat tuntutan utama mereka mencakup pengembalian hak BP, penyelidikan dugaan pelanggaran administrasi, penghentian pemutusan sepihak, serta pembentukan posko bantuan hukum.

“Kami mendesak PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia segera mengembalikan hak-hak agen BP yang mengalami pemotongan tidak semestinya dari pendapatan Overriding Operation,” tandas Henry.

Pemotongan ini, katanya, dilakukan tanpa persetujuan agen, sehingga dinilai melanggar prinsip transparansi dan keadilan operasional.

CWIG juga mendesak OJK dan otoritas terkait segera menyelidiki Allianz atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan kerugian bagi 6 ribu agen BP di seluruh Indonesia.

“Pembayaran pajak seharusnya bukan tanggung jawab agen BP, dan perlu ada kejelasan hukum untuk menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.

Selain itu, para BP berharap Allianz menghentikan praktik pemutusan kontrak secara sepihak. Mengingat situasi ribuan agen yang mengalami pemotongan atau pembayaran pajak berlebihan, serta ketidakadilan dalam pemutusan kontrak, CWIG membuka posko bantuan hukum.

“Kami telah mendirikan posko bantuan hukum untuk agen di seluruh Indonesia. Meskipun banyak yang menyadari hal ini, banyak yang tidak berani meminta pertanggungjawaban Allianz,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button