Soal Kenaikan Tukin Pegawai Kemenkeu, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani
INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai di media sosial mengenai Sri Mulyani yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 300 persen.
Prastowo menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari pernyataan Sri Mulyani dalam diskusi peluncuran buku biografinya, “No Limits: Reformasi dengan Hati,” pada 20 September 2024 lalu.
“Diskusi, narasi, framing, dan judgement telah melebar dan melenceng dari konteks dan substansi diskusi. Saya terpanggil meluruskan agar perjalanan bangsa ini dapat dipahami generasi muda secara utuh,” kata Prastowo seperti dilansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Ia menjelaskan konteksnya bahwa dalam peluncuran buku tersebut, Sri Mulyani menceritakan pengalamannya saat memimpin reformasi di lingkup Kemenkeu pada tahun 2005. Terutama dalam konteks penyesuaian gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang penting bagi pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada saat itu, Sri Mulyani ditanya Jurnalis Senior Rosiana Silalahi soal langkah yang diambil saat menjadi menteri keuangan untuk membenahi birokrasi.
Prastowo menekankan bahwa pembahasan mengenai kenaikan tukin tidak dapat dipisahkan dari reformasi birokrasi Kemenkeu, yang mencakup modernisasi sistem perpajakan, revisi peraturan perundang-undangan, dan pembentukan unit kepatuhan internal.
Kenaikan tukin merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengumpulan pajak.
“(Saat itu) beliau mendapati fakta, gaji Dirjen Pajak yang tanggung jawabnya amat besar bagi APBN, ternyata lebih rendah dari seorang PhD yang menjadi peneliti di LPEM UI. Bu SMI (Sri Mulyani) berkarir sebagai peneliti hingga menjadi Kepala LPEM UI sebelum bertugas di IMF (Dana Moneter Internasional), lalu menjadi menteri di kabinet Pak SBY. Jadi yang disampaikan adalah pengalaman empirik di lapangan pada masa tersebut,” jelas Prastowo.