Ekonomi

Menyulap Bekas Galian Tambang Jadi Kawasan Penuh Potensi Pemberdayaan

INDOPOSCO.ID – PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu anak usaha PT Bumi Resources, Tbk (BUMI), menunjukkan langkah nyata bagaimana sebuah kolam lahan galian pasca-tambang yang telah direklamasi sejak 2001 dapat dikembangkan menjadi kawasan potensial pariwisata yang menjadi pendorong pemberdayaan warga sekitar, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Kalimantan Timur memiliki sebuah telaga cantik yang berpotensi besar menjadi salah satu destinasi wisata baru Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada waktu mendatang. Dengan total luas sekitar 270 hektare (ha), lahan ini memiliki telaga atau kolam seluas 12,43 ha, yang sekitarnya diperkaya dengan beragam jenis vegetasi yang memiliki kemampuan menarik satwa, sehingga menjadi ruang tinggal yang nyaman bagi macam-macam fauna endemik seperti aneka spesies burung, berang-berang, rusa, kupu-kupu, serta berbagai satwa pelestari keanekaragaman hayati.

Kawasan ini telah ditetapkan menjadi salah satu zona wisata pasca tambang dan terus digarap penyiapan infrastuktur serta diuji coba sebagai tujuan wisata di wilayah Sangatta. Baru dibuka untuk pengunjung dari kalangan terbatas, kawasan ini bernama Telaga Batu Arang, sebuah destinasi ekowisata dengan konsep berkelanjutan.

Beberapa daya tarik wisata yang tengah dikembangkan di Telaga Batu Arang (TBA), antara lain; kolam atau telaga dipakai sebagai wahana wisata di atas air, misalnya untuk lomba perahu buaya, perahu khas Kota Sangatta, pada event Olimpiade Lingkungan KPC.

Kemudian, Bukit Pandang yang menyajikan pemandangan ke berbagai arah, mencakup Taman Nasional Kutai (TNK), Sungai Sangatta, tambang KPC dan keindahan danau secara menyeluruh. Penangkaran Rusa Sambar (Servus Unicolor). TBA menjadi tempat ujicoba penangkaran rusa sambar, yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.

Bird watching untuk mengamati berbagai jenis burung yang hidup bebas di areal TBA. Areal yang luas untuk berbagai acara atau kegiatan yang dapat didesain sesuai dengan kebutuhan.

Upaya mengoptimalkan keseimbangan ekosistem terus dijaga, misalnya dengan cara melakukan penghijauan di area seputar telaga yang menjadi daya tarik utama. Faktor keselamatan dan keamanan juga mendapatkan perhatian penuh, untuk memastikan destinasi wisata baru ini tak hanya indah panoramanya melainkan juga aman bagi pengunjung.

Pemberdayaan Masyarakat

Reklamasi area bekas tambang, selain mengedepankan keberlanjutan lingkungan, juga bertujuan untuk mendorong tercapainya kemandirian dan mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Karena itu, dengan telaga cantik sebagai daya tarik utama, destinasi ekowisata ini direncanakan menjadi taman hiburan dengan komponen edukasi yang pengelolaannya berbasis masyarakat sehingga dapat menjadi penyangga perekonomian warga sekitar kawasan.

Tak hanya pemberdayaan masyarakat di sektor pariwisata, air Telaga Batu Arang juga dimanfaatkan air baku air minum. Khusus untuk air di kolam TBA, sudah dilakukan studi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPPT), air di kolam TBA masuk kategori air kelas A (air baku air minum).

Selain itu permukaan telaga juga digunakan sebagai wahana budi daya ikan model Keramba Jaring Apung (KJA) oleh warga sekitar. Kelayakan kualitas air telaga pun telah diuji oleh KPC berkolaborasi dengan Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor. Keramba ini juga dipakai sebagai lokasi penelitian bagi jurusan perikanan SMNK 2 Sangatta Utara.

BUMI bersama KPC berkomitmen terus mendorong pembangunan infrastuktur pendukung Telaga Batu Arang, supaya kawasan ini kelak dapat menjadi daya tarik wisata yang semakin menggerakkan perekonomian masyarakat Kutai Timur.

“Telaga Batu Arang direklamasi menjadi kawasan wisata ecotourism potensial, yang didesain sebagai taman wisata dengan fitur edukatif, dan pengelolaannya akan berbasis komunitas/masyarakat sehingga dapat menjadi penyangga ekonomi masyarakat sekitar. Dengan terus dilakukannya pengembangan kawasan ini, kami berharap dapat menginspirasi perusahaan tambang lain untuk memanfaatkan kawasan bekas tambang, sehingga meminimalisir kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara,” kata Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Senin (8/7/2024). (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button