Ekonomi

Survei KedaiKOPI, Sebagian Besar Warga Tolak Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 54,7 persen masyarakat yang tidak setuju akan undang-undang yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 April 2024 tersebut beralasan, bahwa kondisi ekonomi masyarakat penuh ketidakpastian untuk membeli kendaraan baru secara berkala.

“54,7 persen yang menyatakan tidak setuju beralasan, bahwa kondisi masyarakat secara ekonomi sangat sulit untuk meremajakan kendaraan pribadinya, misalkan setiap 10 tahun sekali,” jelas Ibnu.

“Jadi, ini menjadi faktor terbesar penolakan mereka akan kebijakan pembatasan usia kendaraan dan kepemilikan kendaraan,” tambahnya.

Faktor kedua terbesar, masyarakat lebih menginginkan pemerintah fokus kepada kelayakan kendaraan alih-alih usia kendaraan (23,3 persen), dan alasan ketersediaan akses transportasi umum tidak merata, itu menjadi alasan terbesar ketiga (13,2 persen).

Pembatasan usia kendaraan merupakan kebijakan dibuat Pemerintah Kota Jakarta dalam mengurangi angka kemacetan dan tingginya polusi udara. Kebijakan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 Tahun 2024. (dan)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button