Cegah Perselisihan Hubungan Industrial, Menaker: Keberlangsungan Usaha Terjaga
![menakerco](http://assets.indoposco.id/2024/06/menakerco-780x470.jpg)
INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih menekankan pada tindakan pencegahan atau preventif agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial (PHI). Dengan begitu, ketenangan bekerja dan keberlangsungan berusaha pun dapat terjaga.
Ia menyebut, tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan resiko.
“Para MHI harus proaktif dan responsif dalam melihat dan membaca situasi ketenagakerjaan suatu wilayah,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, jika upaya preventif dapat dilakukan dengan baik oleh para MHI, maka berpengaruh terhadap kinerja instansi, bahkan kinerja nasional. Yakni terpenuhinya standar hasil, target, atau kriteria yang telah ditentukan oleh instansi.
“Implementasinya dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” ungkapnya.