Ekonomi

Jalin Sinergi, LPDB-KUMKM dan KPKNL Tandatangani Nota Kesepakatan Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara

“Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pengurusan piutang negara yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” tambah Supomo.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari banyak inisiatif kolaboratif yang akan dilakukan oleh LPDB-KUMKM dan KPKNL untuk memajukan perekonomian Indonesia melalui pengelolaan piutang negara yang lebih baik dan terintegrasi.

“Dengan dukungan dan kerja sama dari KPKNL, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan debitur dan mengoptimalkan pemulihan dana bergulir, sehingga dana tersebut dapat kembali disalurkan kepada koperasi dan UMKM yang membutuhkan,” kata Supomo.

Adapun pada tahap pertama ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dengan KPKNL Purwokerto, KPKNL Padang Sidempuan, dan KPKNL Batam.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan LPDB-KUMKM dan KPKNL dapat bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dalam pengurusan piutang negara, serta memperkuat mekanisme pemulihan aset negara. Kerjasama ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM,” tandas Supomo. (adv)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button