Ekonomi

Jalin Sinergi, LPDB-KUMKM dan KPKNL Tandatangani Nota Kesepakatan Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka mempercepat proses pengurusan dan penyelesaian piutang negara.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kerja sama antar lembaga.

Dengan adanya kesepakatan ini, LPDB-KUMKM dan KPKNL berkomitmen untuk mengembangkan mekanisme yang lebih baik dalam menangani piutang negara, termasuk pemanfaatan teknologi dan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan piutang negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat proses penyelesaian piutang negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” kata Supomo dalam keterangannya.

Supomo juga menambahkan harapannya terkait penandatanganan ini dapat tercipta sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM dan KPKNL di berbagai wilayah.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button