Kementerian PUPR Terus Dorong Digitalisasi PBJ

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi terus berupaya mengembangkan sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi.
Ini sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mendukung peningkatan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dengan digitalisasi ini, durasi pelaksanaan proses PBJ di Kementerian PUPR dapat semakin cepat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra mewakili Menteri PUPR pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa 2023, dengan tema “Transformasi Pengadaan untuk Indonesia Maju”, di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Pada kesempatan itu, Rachman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ 2023, Kementerian PUPR terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ, mengingat di tahun 2024, Kementerian PUPR masih diamanatkan anggaran yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, yakni Rp146,98 triliun.
“Bapak Menteri PUPR dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan pembangunan bukan hanya infrastruktur fisik, tapi juga tata kelolanya. Butuh kreativitas, inovasi dan keberanian. Untuk itu, pengadaan barang dan jasa harus dikelola dengan seni yang juga di dukung dengan transparan dan akuntabel,” ujar Rachman.
Sebagai contoh, BUJK dan TKK wajib meregistrasi standar perizinan berusaha dan data pengalaman selama 10 tahun terakhir melalui SIJKT. Selain itu Vendor Material dan Peralatan Konstruksi juga wajib meregistrasi bukti kepemilikan peralatan melalui SIJKT.
“Sistem ini sudah terkoneksi dengan Dukcapil, Pajak dan Administrasi Hukum Online. Jadi semua proses tahapannya sudah saling terkoneksi, ini yang akan memudahkan dalam pelaksanaan proses PBJ,” katanya.
Selain itu, Kementerian PUPR juga mengoptimalkan proses PBJ dengan katalog elektronik. Katalog elektronik menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Tak kalah pentingnya Kementerian PUPR juga setiap tahunnya melaksanakan lelang dini yang dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
Data 2021-2023 menunjukan, rata-rata per tahun tender dini dapat dilaksanakan untuk 2.007 paket atau sekitar 48,5 persen dari 4.142 paket kontraktual PUPR.
Rachman menyampaikan perlu adanya perlindungan hukum bagi insan PBJ dalam melakukan proses pelaksanaan PBJ, diperlukan adanya terobosan bagi perlindungan hukum, terutama bagi para pelaksana pengadaan barang/jasa.
“Kami juga berharap proses transformasi digital PBJ yang sudah berjalan dengan baik dan diterapkan di Kementerian PUPR dapat terus diakselerasi oleh LKPP dan bahkan dapat diduplikasi di semua kementerian/lembaga/pemda,” pungkasnya. (ibs)