• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wamendag Ingatkan Pentingnya Pengaturan Aset Kripto dalam Hukum Negara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Februari 2023 - 22:02
in Ekonomi
kripto

Ilustrasi - Media Briefing Bulan Literasi Kripto "Industri Aset Kripto, Kini dan Nanti" di Jakarta, Jumat (24/2/2023) (ANTARA/HO-Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pentingnya pengaturan aset kripto dalam hukum negara untuk melindungi masyarakat dan bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

“Aset kripto harus teratur dan terlembaga serta harus berada di bawah pengaturan negara dalam tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta dapat memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional,” kata Jerry dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Pengaturan tersebut juga bersifat penting agar terdapat optimalisasi industri aset kripto di Indonesia serta pemanfaatannya memberikan dampak positif kepada masyarakat luas dan sektor ekonomi digital.

“Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor serta mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas,” katanya.

Ia pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan Bulan Literasi Kripto selama Februari 2023 karena bisa memberikan pemahaman terhadap aset kripto (Good Crypto Exchange) serta memberikan ruang diskusi yang konstruktif terhadap pegiat dan praktisi perdagangan aset kripto.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan industri aset kripto saat ini terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam dua tahun terakhir seiring dengan kenaikan peminat yang cukup tinggi.

“Tren investasi aset kripto kini sudah menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat dari berbagai usia dan profesi. Animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang,” kata Teguh.

Oleh karena itu, menurut Teguh, untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut, asosiasi akan terus berupaya menjadi wadah para anggota untuk mendorong penguatan keamanan dan kenyamanan transaksi pelanggan serta mendukung adanya industri yang sehat.

“Untuk menjaga agar pertumbuhan tetap berkelanjutan, kami memperbanyak diskusi dan audiensi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menguatkan industri lebih baik lagi. Kami bersama pelaku industri lain turut menguatkan industri dengan membuat program edukasi dan literasi, seperti Bulan Literasi Kripto,” kata Teguh.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada 2022 mencapai kisaran Rp306,4 triliun. Meski menurun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2021, nilai transaksi tersebut masih patut menjadi perhatian melibatkan nilai dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, per Januari 2023, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp12,14 triliun, dengan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 16,9 juta. Penurunan yang sempat terjadi karena adanya bencana crypto exchange tidak menurunkan minat pelaku usaha industri kripto dalam bertransaksi. (bro)

Tags: Aset KriptoHukum NegaraJerry SambuagaKriptoWakil Menteri PerdaganganWamendag

Berita Terkait.

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06
Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.