• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Masyarakat Gunakan Pinjol Ilegal Tak Hanya Karena Literasi Rendah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 November 2022 - 06:36
in Ekonomi
mural

Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. Foto: Antara/Didik Suhartono/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari menyebut penyebab banyak warga menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya tingkat literasi keuangan yang rendah.

“Ada berbagai faktor lain yang menyebabkan masyarakat menggunakan pinjol ilegal, misalnya karena butuh uang untuk membayar utang, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan alasan dana pinjol ilegal cair lebih cepat,” katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Berdasarkan riset No Limit Indonesia pada 2021, sebanyak 1.433 responden mengatakan menggunakan pinjol ilegal untuk membayar utang, 542 karena berasal dari kelompok menengah ke bawah yang butuh uang, 499 responden menggunakan pinjol ilegal karena dana cair lebih cepat.

Sebanyak 368 responden mengatakan menggunakan pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, 297 memenuhi kebutuhan mendesak, 138 berperilaku konsumtif, 103 tekanan ekonomi, 52 membeli gadget baru, 46 membayar biaya sekolah, dan hanya 42 orang yang literasi pinjaman onlinenya masih rendah.

Friderica menjelaskan, berdasarkan demografi, 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan guru, 21 persen korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 18 persen ibu rumah tangga.

Untuk itu, menurut Friderica, pemerintah dan pelaku industri jasa keuangan perlu bekerja sama untuk menyediakan produk jasa keuangan yang memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat.

Melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), OJK juga memiliki program kredit yang dirancang untuk melawan rentenir, termasuk entitas pinjol ilegal.

“Bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kota, kita juga mendorong penyedia jasa keuangan untuk memberi kredit secara cepat dan mudah, bahkan ada yang disubsidi APBD,” ucapnya.

Pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan produk jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan.

“Ini aksi kolaboratif agar masyarakat bisa membedakan pinjol ilegal dan legal, dan bisa menggunakan produk jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, tidak konsumtif yang dapat menyusahkan,” ucapnya. (mg1)

Tags: Friderica WidyasariLiterasiOJKPinjaman Onlinepinjol

Berita Terkait.

sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.