Perhiptani Angkat Bicara soal Isu Mafia Benih

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harian Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Fathan Arasyid membantah dengan tegas adanya mafia benih pertanian yang beredar di masyarakat. Hal ini karena pengadaan benih pertanian telah dilakukan sesuai prosedur dan pengawasan dengan baik.
Fathan dengan tegas membantah pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir tentang adanya mafia benih pertanian yang beredar di masyarakat.
“Isu mafia benih itu harus diklarifikasi, di mana ditemukannya, di kabupaten dan kecamatan mana, kapan terjadinya. Hal tersebut tidak bisa digeneralisasi,” ujar Fathan.
“Jadi, tidak ada itu mafia benih,” tambahnya.
Baca Juga : Halo Petani, Pemerintah Kenakan PPN Hasil Pertanian. Ini Besarannya
Benih pertanian menjadi salah satu faktor input yang menjadi penentu peningkatan produktivitas dalam budidaya pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sangat memberikan perhatian dalam pengadaan benih pertanian melalui teknologi inovasi pertanian.
Dalam suatu kunjungan ke produsen benih di Jawa Timur, Menteri Pertanian mengungkapkan Indonesia memiliki potensi bibit yang luar biasa baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor luar negeri.
Dalam upaya pengadaan dan penyaluran benih pertanian, Kementan juga melakukan dengan prosedur fornal yang sangat ketat.
“Pengadaan benih pertanian sudah ada SOP nya dan dilakukan sesuai prosedur,” ucap Fathan.
Misalnya benih jagung. Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh Nur Hidayat dkk (2014) sistem pengadaan dan penyaluran benih secara formal diawali dengan pelepasan varietas unggul yang baru, BS (breeder seed) yang dihasilkan Puslitbang/Balai Komoditas, diteruskan oleh Direktorat Benih untuk disebarkan ke Balai Benih Induk (BBI) yang selanjutnya diperbanyak untuk menghasilkan FS (foundation seed).
Benih FS kemudian diperbanyak oleh BUMN, penangkar swasta, dan Balai Benih Utama (BBU) masing masing memproduksi SS (stock seed) atau ES (extension seed). Benih SS selanjutnya diperbanyak menjadi benih ES, kecuali di BBU.