• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Obligasi dan Sukuk Pegadaian Raih Predikat Superior dari PEFINDO

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:53
in Ekonomi
pegadaian
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pegadaian berhasil mempertahankan peringkat idAAA (Triple A) atas Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2022 dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2022 dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2021. Masa berlaku pemeringkatan dimulai dari 8 Februari 2022 sampai dengan 1 Februari 2023.

Efek utang (obligasi) dengan peringkat idAAA (Triple A) merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO.

BacaJuga:

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Dengan peringkat tersebut bermakna bahwa kemampuan PT Pegadaian untuk memenuhi kewajiban jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten lain di Indonesia dinilai superior.

Begitu pula dengan instrumen pendanaan syariah yang memperoleh peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) merupakan peringkat tertinggi. Dengan demikian kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.

“Peringkat yang berhasil dipertahankan oleh Pegadaian mencerminkan fungsi strategis Perusahaan dalam holding Ultra Mikro dalam memberikan akses pembiayaan kepada segmen kecil dan menengah, posisi bisnis Perusahaan yang superior di bisnis jasa usaha gadai, permodalan yang sangat kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas finansial yang sangat baik. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh eksposur terhadap volatilitas harga emas,’’ penjelasan Pefindo dalam keterangan resminya.

Sementara itu Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha mengungkapkan bahwa hasil pemeringkatan PEFINDO tersebut merupakan buah kerja keras seluruh Insan Pegadaian dalam mengelola perusahaan dengan sebaik-baiknya.

“Seluruh Insan Pegadaian terus konsisten untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) maupun nilai-nilai budaya AKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Kami juga terus melakukan transformasi dan inovasi secara terus-menerus agar produk dan layanan terus berkembang sejalan dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Ferdian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang loyal memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Ia menyatakan, bahwa manajemen mengharapkan masukan dari berbagai kalangan agar terus mampu hadir sebagai solusi bagi masyarakat sejalan dengan tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.

Seperti diketahui, Pegadaian merupakan perusahaan jasa keuangan dengan bisnis utama pembiayaan gadai, pembiayaan mikro, dan jasa keuangan lainnya. Produk dan layanan dapat diakses di 4.085 outlet dan 27.464 agen Pegadaian di seluruh Indonesia.

Kini, Pegadaian masuk dalam holding ultra mikro bersama BRI dan PNM. Dengan holding ini ketiga entitas melakukan sinergi strategis salah satunya dengan pembentukan layanan Sentra Ultra Mikro (Senyum). Dengan layanan ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan ketiga entitas dalam satu tempat. (ibs)

Tags: obligasipefindopegadaianPT Pegadaiansukuk

Berita Terkait.

big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32
kemendag
Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.