Ekonomi

Sebelas Kontainer Hospital Bed Produksi Lokal Berhasil Diekspor ke Jepang

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mendorong kegiatan ekspor para pelaku usaha dalam negeri sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Melalui asistensi prosedural dan fasilitas fiskal, Bea Cukai berupaya mendorong para pelaku usaha dalam negeri mengekspor produknya ke pasar internasional.

Kegiatan pelayanan ekspor kali ini dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta yang mengawasi pelaksanaan ekspor PT Mega Andalan Kalasan pada Sabtu (15/01). Sebanyak 11 kontainer berukuran 40 feet mengangkut 602 box hospital furniture dikirim ke Jepang periode 10-15 Januari 2022.

Baca Juga : Indonesia Catat Transaksi Ekspor Pertanian 2021 Meningkat, Hingga US$4,24 Miliar

“Nilai ekspor ini mencapai 114.054,72 USD atau sekitar Rp1,6 miliar. Hospital furniture tersebut akan dimuat melalui pelabuhan Tanjung Emas dan diberangkatkan ke Jepang,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

PT MAK yang berlokasi di daerah Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yaitu tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor sejak tahun 2019.

Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam memfasilitasi industri dalam negeri sesuai salah satu fungsinya yaitu industrial assistance guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(ipo)

Back to top button