Ekonomi

Kementerian BUMN Masih Kaji Kemungkinan Pembubaran PLN Batubara

INDOPOSCO.IDKementerian BUMN saat ini masih mengkaji secara teknis terkait rencana pembubaran PLN Batubara yang merupakan anak usaha PT PLN (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan kajian teknis itu untuk menghitung aset yang dipunyai oleh perusahaan tersebut. “Kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya karena kami perlu menghitung asetnya seberapa banyak…, nanti dari sana baru kami ambil langkah untuk pembubaran,” tutur Arya seperti dikutip Antara, Jumat (14/1/2022).

Arya menjelaskan alasan kuat rencana pembubaran PLN Batubara untuk efisiensi, karena selama ini batu bara yang dibeli oleh PLN berasal dari anak usahanya sendiri PLN Batubara. Maksudnya, anak perusahaan PLN ini membeli material dari produsen batu bara, lalu mendagangkannya kembali kepada PLN.

Baca Juga : Erick Thohir Kukuhkan Pengurus Baru, Forum Humas BUMN Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

“Ini kan tetap saja mau enggak mau PLN Batubara ambil margin juga, jadi kami mau efisiensi yang akan dilakukan dengan cara ini. Nanti pemilik-pemilik batu bara langsung ke PLN, enggak lagi pakai di tengah-tengah PLN Batubara, ini efisiensi dari kami,” kata Arya.

Lebih lanjut Arya mengungkapkan Kementerian BUMN saat ini telah melakukan banyak efisiensi melalui pembubaran anak usaha yang membatasi proses bisnis induknya. Di sisi lain pemerintah juga melakukan audit guna mengenali permainan yang selama ini terjadi di tubuh anak usaha BUMN. “Kita tunggu saja yang pasti kami akan selalu transparan untuk itu,” ucap Arya.

Baca Juga : Ini Program yang Jadi Komitmen Erick Thohir Memajukan Ekonomi Umat

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengusulkan supaya PLN membentuk satuan kerja produksi tambang guna memenuhi kebutuhan batu bara secara mandiri. “Kami minta PLN untuk membentuk Satuan Kerja Produksi Tambang. PLN punya tambang sendiri untuk membantu regulasinya, seperti Bukit Asam,” ucapnya.

Nasir menyarankan agar PLN tidak lagi sebagai trader untuk mendapatkan batu bara, tapi sebagai penambang agar perseroan memiliki stok batu bara yang jelas untuk pembangkit listrik. Ada pun terkait perizinan dalam memahami lahan dan membuka tambang, baginya, bisa diminta kepada negara karena PLN merupakan perusahaan pelat merah yang dipunyai oleh negara.

“(PLN) jangan sebagai trader, tapi sebagai penambang saja supaya punya stok yang jelas. Mungkin kalau izin bisa diminta karena negara,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut. (mg4)

Back to top button