Ekonomi

Menguatkan Pangan dari Desa

oleh: Agung SS Raharjo, Analis Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian

INDOPOSCO.IDPangan merupakan subjek penting bagi kebutuhan manusia. Tidak hanya berpengaruh dari sisi sosial ekonomi, pangan juga menjadi komoditas politis yang sangat strategis. Pangan merupakan masalah vital bagi negara karena berkaitan dengan persoalan ketahanan dan kedaulatan. Kondisi kekurangan pangan atau rawan pangan akan menjadi ancaman bagi stabilitas politik suatu negara.

Kondisi tersebut setidaknya dapat dilihat dari sejarah kehancuaran Uni Soviet di awal tahun 1990-an. Bubarnya Uni Soviet tidak semata karena perubahan nilai dan pakem-pakem politik yang begitu massif seperti paham glasnost, perestroika dan demokrasi. Namun ada faktor lain yang tidak kalah penting untuk diketahui bahwa aksi embargo pangan oleh Nato dianggap memberikan andil yang cukup besar atas runtuhnya negara komunis ini (Ghandi, 2014).

Dari peristiwa tersebut kita belajar bahwa pangan dapat menjadi dua sisi mata uang yang saling berkebalikan. Apakah ia akan menjadi boomerang yang mengahancurkan ataukah menjadi sumber penguat kedaulatan bangsa dan negara. Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago) dengan penduduk terbesar keempat didunia sudah sepantasnya mempersiapkan serangkain kebijakan dan program aksi yang mengarah pada penguatan pangan. Tidak semata menyediakan stok cadangan pangan dalam skala nasional namun juga memberikan jaminan pemenuhan pangan hingga tingkat individu.

Revitalisasi Peran Desa

Penguatan ketahanan pangan nasional dapat kita mulai dengan menguatkan basis ditingkat desa. Keberadaan desa saat ini menjadi sentra kebijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional. Membenahi sistem dan pengelolaan ditingkat perdesaan dirasa akan mampu menumbuhkan perbaikan-perbaikan dan kemajuan.

Kementerian Desa dan PDT telah mengembangkan motode penilaian perdesaan yang awam disebut dengan Indeks Desa Membangun (IDM). IDM menggunakan indikator komposit yang melihat tiga aspek yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan.

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa semestinya menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan pada nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Berdasar data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, melalui laman resminya, dapat diketahui perkembangan jumlah berdasar kategori desa yakni: Desa Mandiri dari 840 desa (2019) menjadi 3.278 desa (2021), Desa Maju dari 8.647 desa (2019) menjadi 15.324 desa (2020), Desa Berkembang 38.185 desa (2019) menjadi 38.086 desa (2021), Desa Tertinggal dari 17.626 desa (2019) menjadi 12.177 desa dan Desa Sangat Tertinggal dari 3.536 desa (2019) menjadi 4.985 desa (2021).

Pada titik inilah, lebih jauh diharapkan kesejahteraan yang tumbuh di desa akan memberikan jaminan pada penguatan ketahanan pangan masyarakat. Setiap individu atau rumah tangga menjadi lebih mampu dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Sebagai contoh salah satu desa yang berhasil dalam hal penguatan ketahanan pangan adalah Desa Kandar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Desa Kandar telah berhasil mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa, selama lima tahun, untuk memperkuat ketahanan pangan desa dengan beragam kegiatan baik dari sisi pengembangan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakatnya.

Peluang anggaran, dengan diberikannya Dana Desa yang cukup besar, merupakan modal ekonomi yang strategis dalam mewujudkan perbaikan dan kemajuan. Tak terkecuali dalam urusan bidang pangan. Menguatkan ketahanan pangan dari perdesaan merupakan keniscayaan. Pada tingkatan inilah aspek aksesibilitas dan distribusi pangan akan lebih efektif untuk dioptimalkan dan dicapai.

Pengembangan cadangan pangan desa dapat revitalisasi kembali dengan pendekatan kearifan lokal. Dengan dukungan semua pihak dan kesadaran akan pentingnya mewujudkan kesejahteraan bersama, menggapai desa mandiri pangan bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.*

Back to top button