• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Langkah Bea Cukai Dukung Produk UMKM ke Pasar Internasional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Desember 2021 - 18:41
in Ekonomi
bea cukai UMKM

Bea Cukai terus memberikan asistensi dan edukasi kepada pelaku usaha dan UMKM di berbagai daerah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjalankan fungsi dalam memberikan pelayanan dan fasilitas perdagangan serta dalam rangka menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bea Cukai terus memberikan asistensi dan edukasi kepada pelaku usaha dan UMKM di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman, menjelaskan bahwa salah satu tujuan adanya asistensi dan sosialisasi adalah untuk membantu para pelaku usaha agar mampu memperbaiki kualiatas produk sehingga produknya dapat menjangkau pasar internasional.

BacaJuga:

Pertamina Drilling Unjuk Gigi di Asia, Teknologi ERRA Jadi Sorotan Dunia

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Melakukan asistensi, Bea Cukai Bekasi mengadakan rangkaian kunjungan ke beberapa pelaku usaha di wilayahnya pada Kamis, (16/12). Kunjungan pertama dilakukan Bea Cukai Bekasi ke salah satu IKM potensial yaitu PT Rijae Industri Boga. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya merealisasikan pengembangan usaha PT Rijae Industri Boga di bidang produk makanan sehingga mampu ekspor.

Selanjutnya, Bea Cukai Bekasi juga mengunjungi IKM potensial lainnya yaitu PT Cleine Sukses Indonesia. PT Cleine Sukses Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi perlengkapan fashion, seperti busana pria dan wanita, tas serta sepatu. Namun saat ini masih ditemukan beberapa kendala sehingga berpengaruh pada persaingan harga produknya.

Baca Juga : Bea Cukai Gencar Bina Pelaku Usaha IKM-UMKM Lirik Pasar Internasional

Terkait kunjungan tersebut Firman mengatakan perlu adanya perhatian tentang hal-hal yang menjadi pedoman dalam persiapan memasuki pasar ekspor. Selain itu Firman menghimbau kepada para pelaku usaha agar memaksimalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM).

“Produk makanan merupakan salah satu komoditas ekspor yang memerlukan beberapa persyaratan, sehingga pelu diperhatikan agar bisa mendapatkan kepercayaan atas jaminan mutu produk tersebut oleh negara lain. Kepada PT Rijae Industri Boga dan PT Cleine Sukses Indonesia, maksimalkan KITE IKM, dengan fasilitas tersebut, perusahaan dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan PPN untuk impor bahan baku yang digunakan, sehingga biaya produksi lebih efisien dan harga produk dapat bersaing di pasar internasional,” ujar Firman.

Sementara di Sumenep, Bea Cukai Madura memberikan sosialisasi dan edukasi terkait potensi produk UMKM di pasar mancanegara kepada pelaku usaha di wilayahnya, (14/12). Bea Cukai Madura memberikan gambaran terkait prosedur dan kemudahan ekspor, selian itu juga menekankan bahwa telah tersedia klinik ekspor oleh Bea Cukai Madura yang siap memberikan asistensi kepada UMKM yang memiliki minat untuk melakukan ekspor.

Di Medan, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara turut hadir dan menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 18,19, dan 20 tahun 2021, Selasa (30/11). Kegiatan yang diselanggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara tersebut, dilaksanakan dengan tema Penyederhanaan Prosesur Ekspor dan Impor, dan mengundang pelaku usaha di bidang ekspor dan impor di wilayah Medan dan sekitarnya.

Permendag di bidang perdagangan luar negeri telah disederhanakan dengan terbitnya tiga peraturan terbaru tersebut sejak 1 April 2021. Permendag Ekspor yang sebelumnya mengatur 16 kelompok komoditi, menjadi Permendag No.19 tahun 2021. Permendag impor yang sebelumnya mengatur 40 komoditi, menjadi Permendag No.20 tahun 2021. Sedangkan Permendag pelarangan ekspor dan impor seluruhnya diatus dalam Permendag No.18 tahun 2021. Selain Permendag No. 10 tahun 2020 dan Permendag No. 84 tahun 2017, seluruhnya akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Perubahan ketentuan ini perlu dipahami oleh pemerintah dan pelaku usaha di bidang ekspor dan impor. Kami harap segala perubahan mempu memberikan dampak positif kepada perekonomian nasional,” pungkas Firman.(ipo)

Tags: Bea CukaiPasar InternasionalUMKM

Berita Terkait.

Presentasi
Ekonomi

Pertamina Drilling Unjuk Gigi di Asia, Teknologi ERRA Jadi Sorotan Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 09:10
andreas
Ekonomi

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 5 April 2026 - 03:30
avtur
Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Minggu, 5 April 2026 - 01:11
bbg
Ekonomi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

Sabtu, 4 April 2026 - 22:02
Rinto-Pudyantoro
Ekonomi

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:09
Perwira Pertamina
Ekonomi

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.