Kawasan Industri Halal Didorong Segera Terisi dan Beroperasi

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kawasan industri halal (KIH) di Indonesia segera terisi dan beroperasi optimal dalam memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat dan nasional sesuai arahan Wakil Presiden KH Maruf Amin.
“Hadirnya KIH seluas 148 hektare di Sidoarjo, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu sampai hilir untuk mengembangkan potensi produk halal di Indonesia khususnya di Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik serta global,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita melalui keterangannya kepada Antara di Jakarta, Jumat (1/10).
Agus menyampaikan hal itu usai mendampingi Wapres bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun tiga industri halal yang didorong agar terisi dan optimal tersebut adalah Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, serta Bintan Inti Halal Hub.
Menperin mengemukakan, untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, dibutuhkan kolaborasi program kementerian serta lembaga di daerah untuk memperkuat ekosistem industri halal.
“Ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang komplit serta terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” tegasnya.
Oleh karenanya, lanjut Agus, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan halal hub di daerah-daerah untuk membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini bisa dilakukan karena mendapatkan kerja sama serta dukungan dengan pihak lain.
“Pembangunan kawasan industri terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan namun bagaimana mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” papar Agus.
Contohnya, dalam pembangunan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Pada tahap awal pembangunan HIPS, saat ini sudah berdiri 32 unit standard factory building kavling kecil untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) seluas 2 hektare.
Tidak hanya itu, pengelola sudah melakukan proses pematangan lahan serta pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, serta kantor pengelola HIPS.
“Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, serta fiskal seperti relaksasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kavling industri, yang sudah diberlakukan untuk properti,” imbuhnya.
Kemenperin saat ini sedang merevisi ketentuan tentang tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH, yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh menteri dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif untuk pelaku usaha di bidang produk halal. (mg2)