Ekonomi

Akademisi Ingatkan Cara yang Ditempuh EBT Harus Membangun Ekonomi Baru

INDOPOSCO.ID – Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor, mengkritisi tentang tata cara yang ditempuh dalam potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia.

Menurutnya, sesungguhnya Indonesia punya cara yang lama dan ditinggalkan yakni Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2007 dalam rencana dalam jangkan panjang.

“Harusnya semua pihak memgang itu. Cara yang ditempuh membangun ekonomi produktif di dalam negeri dan ramah lingkungan. Sehingga membangun kemampuan nasional,” katanya, pada Diskusi dengan tema “Regulasi EBT, untuk Siapa?”, Sabtu (4/9/2021).

Saat ini, lanjutnya, yang ditempuh semua pihak baik di Rancangan UU, dalam draf Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden menjadi mahal. Padahal EBT bisa murah menurut laporan dunia internasional baik dalam negeri. Maka jika cara lama itu dijalankan,keekonomian akan membaik.

“Sektor energi memenuhi target. Yang di dorong bukan sektor energi, harusnya kehutanan. Jadi (saat ini) hutan itu digundul, karena ekpor batubara di gebjot, masih ditingkatkan eskpornya,” terang Mukhtasor.

Ia menjelaskan, UU EBT sudah bagus, tinggal cara yang ditempuh aturannya membangun ekonomi baru. Misalnya produsen turbin harus dikasih insentif, produsen solar dikasih insentif, harga murah. Jika ini dijalankan, dalam waktu tertentu akan tumbuh pendapatan pajak dalam negeri.

“Jadi negara makin mampu ke depannya yang ditempuh,” jelasnya. (son)

Back to top button