Omzet Ritel Nonpangan Turun 90 Persen

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak lebih dari dua Minggu ini menimbulkan efek buruk bagi omzet ritel non pangan. Kebijakan yang berlaku di Jawa Bali ini menurunkan omzet hingga 90 persen.
“Saat ritel tutup, secara psikologis masyarakat enggan datang. Omzet ritel nonpangan turun 85 persen bahkan beberapa sudah ada yang hingga 90 persen,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat diskusi online di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, ritel sektor pangan omzetnya hanya turun 40-45 persen dari sebelum PPKM darurat hingga PPKM level empat.
Dikatakan, meskipum PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa-Bali, efeknya terhadap industri ritel dan perdagangan sangat terasa. Karena penduduk Indonesia 65 persen berada di Jawa dan Bali.
Ditambahkan, sektor yang paling terpengaruh adalah ritel nonpangan karena pelaku usaha di sektor tersebut tidak bisa menjalankan usahanya saat Pemberlakuan PPKM darurat. “Mereka enggak bisa jualan,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia berharap pemerintah bisa menolong industri ritel dengan kebijakan relaksasi, di antaranya subsidi gaji 50 persen untuk para karyawan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, subsidi itu bukan diberikan kepada ritel tetapi langsung diberikan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ataupun melalui mekanisme lainnya.
APPBI memproyeksikan adanya potensi kehilangan pendapatan dari pusat perbelanjaan akibat penerapan PPKM hingga Rp5 triliun per bulan. (bro)