Ekonomi

Dekranasda Jabar: Tantangan UMKM Saat Ini Permodalan hingga Pemasaran

INDOPOSCO.ID – Ketua Perkumpulan Bumi Alumni (PBA), Ary Zulfikar merilis buku terbarunya yang berjudul “Hukum Bisnis, Keuangan Negara dan Pasar Modal”. Buku tersebut merupakan refleksi pemikiran yang selama ini ia geluti dalam hukum bisnis, keuangan dan pasar modal.

Ary yang akrab dipanggil Azoo, saat ini menjabat menjadi Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebelumnya ia sudah berkarir dan malang melintang dalam bidang hukum bisnis, hukum pasar modal. Ia pernah bergabung dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan jabatan terakhir adalah Kepala Divisi Aset Manajemen Investasi.

Wakil Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat (Jabar), Lina Marlina mengapresiasi gerakan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena di masa pandemi, banyak pelaku UMKM di Jabar yang tumbuh dan berkembang. Namun pelaku UMKM menghadapi kendala terkait modal hingga akses untuk pemasaran.

“Kendala UMKM kita itu bagaimana mendistribusikan produknya agar dikenal di masyarakat dan masalah modal,” ujar Lina Marlina dalam keterangannya, Minggu (21/2/2021).

Lina sangat mendukung kegiatan UMKM Bumi Alumni Universitas Padjajaran (Unpad), dengan program dan produk yang keren. Sehingga dapat mengangkat produk UMKM di Jawa Barat. Bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Jabar Atalia Praratya, Lina mengaku sering bersentuhan dengan UMKM. Sehingga tahu betul kebutuhan pelaku UMKM di Jabar.

“Mereka sangat membutuhkan peran dari perkumpulan bumi alumni. Agar produk-produk UMKM Jabar lebih dikenal di pasar nasional dan internasional,” katanya.

Selaku Mentor Ary Zulfikar di Universitas Padjajaran, Prof Eddy menyebut Ary Zulfikar sebagai ilmuwan. Ia sangat kagum dengan kecerdasannya. Sebagai akademisi, Prof. Eddy melihat kelebihan sosok Ary sebagai praktisi yang banyak terlibat dalam berbagai persoalan baik keuangan hingga restrukturisasi perbankan.

Menurutnya, tak heran jika buku karya Azoo ini sangat kaya dengan analisis kasus terhadap fakta-fakta, dari mulai masalah restrukturisasi perbankan, penerbitan sukuk, sengketa transaksi keuangan, perlindungan investor terhadap penerbitan surat berharga dan sebagainya.

“Sejak awal dia sudah sangat memperhatikan geliat UMKM. Dalam salah satu tulisannya menyoroti kebijakan penanaman modal asing agar bisa memberdayakan UMKM. Saya melakukan kajian terhadap dampak PMA ini terhadap ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Hal yang sama dikatakan Prof An Chandra Wulan, Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran. Dia melihat buku Ary Zulfikar sangat relevan dengan kondisi saat ini. Meskipun analisis kasus nya terjadi pada masa lalu, namun masih sangat aktual dengan kondisi saat ini. Di mana saat ini masyarakat terdampak krisis akibat pandemi.

“Ini buku yang sangat bagus. Bagaimana peran LPS yang ditulis dalam buku ini, dalam menyehatkan perbankan bisa menjadi acuan bagi siapapun yang membacanya,” katanya. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button