• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usut Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, DPR Tekankan 3 Prinsip Penegakan Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 5 November 2026 - 09:15
in Headline
Ilustrasi hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono menegaskan pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo harus berlandaskan tiga prinsip utama. Foto: Istimewa

Ilustrasi hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono menegaskan pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo harus berlandaskan tiga prinsip utama. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengingatkan Bareskrim Polri agar mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Bimantoro menegaskan, ketiga prinsip itu harus menjadi landasan utama dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap langkah penyidikan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan, fakta, serta alat bukti yang ditemukan.

BacaJuga:

Doli Kurnia Bantah Terlibat Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil

Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

“Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah bagaimana prosesnya berjalan secara objektif, transparan, dan tentunya profesional. Kita berharap kepolisian dapat menangani perkara ini dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bimantoro dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (5/11/2026).

Ia juga meminta seluruh pihak tidak mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dinilai penting agar perkara tersebut dapat diungkap sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja dan mengungkap perkara ini. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Bimantoro.

Lebih lanjut, Bimantoro berharap penyidikan berjalan cermat sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang sebelumnya menyatakan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum dan meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara cermat dan profesional, sehingga proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Ketiganya adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyebut ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Presiden Prabowo juga telah memberhentikan Listyo dari jabatan Kepala KSP setelah penetapan status tersangka tersebut. (her)

Tags: Anggota Komisi III DPR RIBimantoro WiyonoPenyadapan IlegalTiga Prinsip Penegakan Hukum

Berita Terkait.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Headline

Doli Kurnia Bantah Terlibat Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil

Sabtu, 7 November 2026 - 09:19
Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri
Headline

Pengamat Bongkar Analisis soal Momentum Jokowi Pamer Ijazah, Singgung Nama Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:46
Visa Presents Livin’ MARKT: Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Beragam Promo dan Kemudahan Belanja
Headline

Kasus Penyadapan, Eks Kapolri dan 2 Perwira Tinggi Ditahan di Mako Brimob

Jumat, 6 November 2026 - 16:23
sigit
Headline

Listyo Sigit Cs Dipastikan Bakal Hadapi Sidang Etik Polri

Jumat, 6 November 2026 - 12:37
uli
Headline

Bareskrim Belum Tahan Eks Kadiv TIK Slamet Uliandi karena Sakit

Jumat, 6 November 2026 - 08:10
ulian
Headline

Bareskrim Beber Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 22:22

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.