INDOPOSCO.ID – Kabar baik bagi pengguna jalan yang setiap hari melintasi perbatasan Jakarta dan Tangerang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetujui rencana pelebaran Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, sepanjang 2,3 kilometer untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan persetujuan tersebut setelah rapat bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat di Kecamatan Kembangan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Pramono, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat Jalan Joglo Raya merupakan akses strategis yang menghubungkan Tangerang dengan wilayah Jakarta Barat.
“Jadi, Kembangan ini berbatasan dengan Tangerang. Dan jalan itu juga jalan sebenarnya berbatasan dengan Tangerang. Maka memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu,” kata Pramono.
Meski telah disetujui, masyarakat tampaknya masih harus bersabar. Sebab, pengerjaan proyek sepanjang 2,3 kilometer tersebut diperkirakan berlangsung hingga 2028.
“Memang mungkin tidak selesai di tahun 2027 ini, untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kembangan Fahmi mengungkapkan, proyek tersebut merupakan aspirasi warga yang sudah lama menantikan kelanjutan pembangunan. Pasalnya, pekerjaan pelebaran jalan di kawasan itu terhenti sejak 2019.
“Karena sejak tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa hanya tinggal 2,3 (km),” ujar Fahmi.
Ia menilai penyelesaian proyek ini penting karena Jalan Joglo Raya menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dari Tangerang menuju Jakarta Barat. Tingginya volume kendaraan membuat kemacetan kerap tak terhindarkan.
“Jadi, karena ini jalur vital dari warga Tangerang menuju Jakarta Barat, dan itu kemacetannya luar biasa, dan mudah-mudahan juga ini menjadi solusi kemacetan di Jakarta,” tambahnya.
Kini, kelanjutan proyek tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi warga yang selama bertahun-tahun harus berjibaku dengan kepadatan lalu lintas di Jalan Joglo Raya. (her)


















