INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) turun langsung mengawasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan asesmen berjalan transparan, akuntabel, serta menjamin seluruh murid mendapatkan hak yang sama.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengatakan, keberadaan Posko TKA menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan. Melalui pemantauan langsung, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani.
Menurutnya, pengawasan dan transparansi diperlukan agar penyelenggaraan TKA tidak menimbulkan persoalan yang merugikan peserta didik.
“Pengawasan dan transparansi menjadi hal penting. Harapannya, apabila ada persoalan, kita bisa mengidentifikasinya secara langsung sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dia juga menekankan agar tidak ada murid yang kehilangan kesempatan mengikuti TKA akibat kendala tertentu. Termasuk murid penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan.
“Untuk memperluas pengawasan, kami membuka kanal pengaduan masyarakat melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Laporan dan masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan TKA,” ungkapnya.
Maneger juga menyoroti perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan TKA ke depan. Sebab, meskipun secara kebijakan bersifat pilihan, hasil asesmen tersebut dibutuhkan murid untuk kepentingan tahapan pendidikan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin mengapresiasi keterlibatan Ombudsman RI dalam mengawal pelaksanaan TKA 2026.
Menurut Toni, pengawasan dari lembaga independen menjadi bagian penting untuk memastikan asesmen berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Dia menegaskan, Kemendikdasmen terbuka terhadap berbagai masukan maupun rekomendasi Ombudsman sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan TKA.
Toni menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar setiap kendala dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan begitu, seluruh murid memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti asesmen. (nas)


















