INDOPOSCO.ID – PT Mayuanda Industrial Indonesia, produsen mainan anak yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah kantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Raihan fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi perusahaan dan memperkuat daya saing industri manufaktur, yang berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang mendukung pengembangan industri, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Komitmen tersebut terwujud melalui pemberian fasilitas kawasan berikat kepada PT Mayuanda Industrial Indonesia.
“Persetujuan kawasan berikat ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi perusahaan sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur. Melalui fasilitas tersebut, kami mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif agar pelaku industri dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan efisiensi proses produksi, serta memperluas kontribusi terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.
Diketahui, pada 2026, PT Mayuanda Industrial Indonesia memiliki kapasitas produksi yang ditargetkan mencapai 19 juta buah mainan anak-anak. Kapasitas tersebut diproyeksikan meningkat hingga 57 juta buah pada 2030, atau tumbuh tiga kali lipat dalam kurun empat tahun. Sejalan dengan rencana ekspansi tersebut, nilai investasi perusahaan yang mencapai Rp113,6 miliar pada 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp340,8 miliar pada 2030.
Dari sisi ketenagakerjaan, keberadaan perusahaan ini juga membawa potensi manfaat bagi masyarakat setempat. Pada 2026, perusahaan diproyeksikan menyerap sebanyak 1.300 tenaga kerja lokal. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 3 ribu tenaga kerja lokal pada 2030.
“Peningkatan ini kami harapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Karanganyar dan wilayah sekitarnya, sekaligus memberikan efek berganda bagi aktivitas ekonomi daerah,” tambah Agus.
Ia juga mengatakan fasilitas kawasan berikat tidak hanya dipandang sebagai kemudahan di bidang kepabeanan, melainkan instrumen untuk mendukung pertumbuhan industri dan memperkuat ekosistem usaha. Melalui pelaksanaan fungsi industrial assistance, Bea Cukai memberikan dukungan kepada dunia usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan hadirnya PT Mayuanda Industrial Indonesia sebagai penerima fasilitas kawasan berikat, Kabupaten Karanganyar berpotensi semakin memperkuat perannya sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri di Jawa Tengah.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal guna mendukung investasi, memperluas kesempatan kerja, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutup Agus. (ipo)


















