INDOPOSCO.ID – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK) dan sederajat mulai 26 Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kesiapan data peserta, sistem asesmen, dan pengawasan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyampaikan sebanyak 3.864.195 peserta telah mendaftar dari total 4.213.114 calon peserta, atau 91,72 persen. Berdasarkan jenjang, pendaftaran peserta SMA mencapai 95,68 persen, MA 95,64 persen, dan SMK 93,10 persen.
“Besarnya jumlah pendaftar itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan asesmen yang tentunya harus tertib, adil, dan juga bisa dipercaya,” ujar Toni dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan TKA dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur serta kemampuan sistem. Moda daring disiapkan untuk melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan. Untuk menjaga integritas hasil, pengawasan dilakukan oleh 50.474 pengawas ruang dan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi negeri.
“Kami punya tagline ‘Jujur dan Gembira’. Artinya, jujur berarti mengerjakan dengan kemampuan sendiri. Kemudian ketika bicara gembira, berarti datang dengan tenang, percaya diri, dan tentunya tidak terbebani secara berlebihan,” katanya.
Toni mengimbau murid mempersiapkan diri dengan belajar secukupnya, beristirahat dengan baik, dan memahami petunjuk pelaksanaan. Dukungan orang tua dan guru juga diperlukan agar murid dapat mengikuti asesmen dengan tenang dan percaya diri.
“Keselamatan dan kesehatan murid, guru, dan juga seluruh tim pelaksana merupakan prioritas utama kami,” tuturnya.
Toni menegaskan, pelaksanaan TKA di daerah terdampak bencana harus mempertimbangkan kondisi nyata satuan pendidikan. Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah Kementerian Agama berkoordinasi untuk memetakan kondisi keselamatan, kesehatan, akses, serta kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan asesmen.
“Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama,” terangnya.
Toni mengatakan, hasil pemetaan menjadi dasar untuk menentukan satuan pendidikan yang dapat melaksanakan TKA sesuai jadwal atau memerlukan dukungan dan penyesuaian melalui jadwal susulan. Langkah ini dilakukan agar murid yang terdampak bencana tetap memperoleh kesempatan mengikuti TKA dengan aman dan nyaman.
“Pelaksanaan TKA reguler bagi peserta pendidikan formal dijadwalkan dalam dua gelombang, yakni 26-29 Oktober 2026 untuk gelombang pertama dan 2–5 November 2026 untuk gelombang kedua,” ucapnya.
“Sementara untuk gelombang khusus mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 31 Oktober–1 November 2026 dan mata pelajaran pilihan pada 7–8 November 2026,” tambahnya. (nas)

















