• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Kaji Fatwa MUI, DPR RI Waspadai Potensi Penyalahgunaan Vape

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:17
in Nasional
vape

Ilustrasi Vape. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung upaya penguatan pelindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan vape, menyusul dorongan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape.

Menurutnya, usulan tersebut perlu disikapi secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keagamaan, kesehatan masyarakat, serta fakta ilmiah mengenai kandungan dan risiko penggunaan rokok elektrik.

BacaJuga:

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

“Saya mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika dan berbagai risiko kesehatan. Kajian mengenai vape perlu dilakukan secara mendalam agar menghasilkan panduan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Netty dalam keterangan, Selasa (20/10/2026).

Ia menegaskan, kewenangan untuk mengkaji dan menetapkan fatwa berada pada MUI. Karena itu, proses tersebut perlu dihormati agar keputusan yang dihasilkan memiliki landasan keagamaan yang kuat dan mempertimbangkan bukti ilmiah yang relevan.

Di sisi lain, Netty menilai pengawasan terhadap peredaran dan kandungan cairan vape juga perlu diperkuat. “Pemeriksaan terhadap produk yang beredar penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Sekaligus mencegah penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika atau zat terlarang,” katanya.

“Jika ditemukan produk yang mengandung narkotika atau zat terlarang, penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum. Pengawasan juga perlu diarahkan pada rantai distribusi agar masyarakat terlindungi dari produk yang membahayakan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Menurutnya, rokok elektrik tidak boleh dipersepsikan sebagai produk yang sepenuhnya aman, terlebih ketika risiko penggunaannya belum dipahami secara memadai oleh masyarakat.

Ia mendorong sinergi antara MUI, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Polri untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai generasi muda terpapar risiko kesehatan atau menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika melalui produk yang mudah diakses,” ungkapnya.

“Pencegahan harus dilakukan melalui edukasi, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran,” tambahnya.

Ia berharap kajian yang dilakukan MUI dapat menjadi bagian dari upaya bersama membangun kesadaran masyarakat tentang penggunaan vape secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan publik.

“Tujuan kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan perlindungan yang memadai, khususnya pada generasi muda,” katanya. (nas)

Tags: kapolriKomisi IX DPR RIMUINetty Prasetiyani AherPenyalagunaan Vape

Berita Terkait.

elnino
Nasional

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05
Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan
Nasional

Kemenag Dorong Penguatan Komite Madrasah demi Mutu Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56
I Made Agus Prasatya
Nasional

Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi, I Made Agus Prasatya Dilantik Jadi Dirregident

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20
Sugiono
Nasional

Menko PMK Finalisasi Skema Pendidikan Gratis untuk Satuan Pendidikan Berbasis Keagamaan Bersama Menag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Yogyakarta
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026-2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.