• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BAM Minta Cabut Blokir Ribuan Sertifikat Tanah Zona Merah Jambi

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:51
in Daerah
Aher

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (19/10/2026). Foto: Biro Pembeirtaan DPR RI/Ida/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ribuan warga di Kota Jambi masih menghadapi ketidakpastian hukum atas kepemilikan tanah akibat pemblokiran sertifikat yang berkaitan dengan persoalan zona merah. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memproses pencabutan blokir sertifikat tanah masyarakat agar hak kepemilikan warga tidak terus terhambat.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan, proses pencabutan blokir harus segera ditindaklanjuti oleh instansi pertanahan terkait, mulai dari Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

“Kita meminta kepada BPN untuk mencabut blokir hak-hak atas tanah, baik itu SHM maupun SHGB, untuk segera dicabut,” ujar Ahmad Heryawan usai memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama BAM DPR RI pada 9 Oktober 2026.

Persoalan ini menjadi perhatian karena pemblokiran sertifikat tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berdampak langsung terhadap hak masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah miliknya.

Polemik zona merah di Kota Jambi bermula ketika seorang warga mengalami kendala saat mengurus peralihan hak atas tanah melalui proses pewarisan. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa bidang tanah yang bersangkutan masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah dan diklaim berkaitan dengan aset eks Pertamina.

Persoalan kemudian berkembang setelah Kantor Pertanahan Kota Jambi diketahui melakukan pemblokiran terhadap ribuan sertifikat tanah masyarakat. Dalam RDPU bersama BAM DPR RI pada 9 Juli 2026, Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi mengungkapkan bahwa sebanyak 5.506 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diblokir. Selain itu, lebih dari 1.000 bidang tanah lainnya dengan alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB), sporadik, dan Surat Keterangan Tanah (SKT) juga terdampak.

Sejumlah sertifikat tersebut diketahui telah diterbitkan ketika wilayah tanah masih masuk dalam administrasi Kabupaten Batanghari, sebelum kemudian menjadi bagian dari wilayah administratif Kota Jambi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai dasar hukum pemblokiran, mekanisme penetapan zona merah, serta kejelasan batas wilayah yang diklaim sebagai bagian dari aset eks Pertamina.

Dampaknya pun dirasakan langsung oleh warga. Pemblokiran membuat masyarakat kesulitan mengurus pewarisan, pemecahan sertifikat, hingga melakukan transaksi jual beli tanah. Akibatnya, hak masyarakat untuk memanfaatkan aset miliknya menjadi terbatas dan menimbulkan ketidakpastian dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Ahmad Heryawan menegaskan, percepatan pencabutan blokir harus berjalan beriringan dengan proses inventarisasi dan verifikasi status tanah. BPN diminta mengidentifikasi secara cermat setiap bidang tanah untuk memastikan ada atau tidaknya tumpang tindih dengan aset negara eks Pertamina.

“Segera ya, minta kita kepada BPN segera memproses,” tegas politisi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Ia menyatakan pihaknya menghormati surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Namun, keberadaan surat tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan faktual terhadap status dan batas masing-masing bidang tanah.

“Terkait dengan surat yang berasal dari DJKN tentu kita hormati surat tersebut. Maka kita minta kepada BPN nanti untuk memverifikasi, menginventarisasi dan mengidentifikasi betul tidak ada irisan dengan lahan milik negara eks Pertamina,” jelasnya.

Menurut Ahmad Heryawan, apabila hasil verifikasi menemukan adanya tumpang tindih antara tanah yang telah memiliki sertifikat hak milik dengan aset negara, penyelesaiannya harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan dasar penerbitan dan status hukum masing-masing bidang tanah.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan koordinasi antarlembaga tanpa harus berlarut-larut menjadi sengketa di pengadilan.

“Dua-duanya siapa yang mengeluarkan? Negara. Nah, itulah diselesaikan dengan baik. Saya ingin penyelesaian non-litigasi, bukan penyelesaian hukum,” tuturnya.

BAM DPR RI berharap BPN bersama kementerian dan lembaga terkait segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kejelasan status tanah masyarakat. Dengan demikian, hak warga atas tanah dapat memperoleh kepastian hukum, sementara persoalan yang berkaitan dengan aset negara juga dapat diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.(dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RIZona Merah Jambi

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.