INDOPOSCO.ID – Produk cerutu kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali merambah pasar internasional. Kali ini, PT Taru Martani (Perseroda) melaksanakan ekspor cerutu ke Malaysia sebanyak 5.000 packs dengan nilai devisa mencapai USD 2.200 atau setara dengan kurang lebih Rp39.925.600.
Kegiatan ekspor yang terlaksana pada Rabu (4/11/2026) ini menjadi salah satu wujud kontribusi industri lokal dalam memperluas jangkauan pasar produk unggulan Indonesia ke luar negeri.
Malaysia menjadi salah satu tujuan pemasaran produk cerutu Taru Martani, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat eksistensi produk hasil tembakau Indonesia di pasar regional.
PT Taru Martani merupakan salah satu perusahaan produsen cerutu legendaris yang berasal dari Yogyakarta. Berdiri sejak tahun 1918, perusahaan ini telah melewati perjalanan panjang dalam industri pengolahan tembakau dan menjadi bagian dari sejarah perkembangan industri cerutu di Indonesia. Saat ini, PT Taru Martani berada di bawah kepemilikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cerutu sendiri merupakan salah satu Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau. Untuk kegiatan ekspor, terdapat ketentuan fasilitas tidak dipungut cukai dengan tetap memperhatikan pemenuhan dokumen dan prosedur administrasi yang dipersyaratkan.
Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono mengatakan bahwa dalam mendukung kegiatan ekspor tersebut, pihaknya turut menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai guna memastikan proses pengeluaran barang untuk tujuan ekspor berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ekspor ini, kami berharap PT Taru Martani dapat terus meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas jaringan pemasaran internasional, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan nasional,” ujar Imam. (ipo)



















