• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 17:07
in Daerah
bc3

Cerutu Yogyakarta yang kini mendunia. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Produk cerutu kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali merambah pasar internasional. Kali ini, PT Taru Martani (Perseroda) melaksanakan ekspor cerutu ke Malaysia sebanyak 5.000 packs dengan nilai devisa mencapai USD 2.200 atau setara dengan kurang lebih Rp39.925.600.

Kegiatan ekspor yang terlaksana pada Rabu (4/11/2026) ini menjadi salah satu wujud kontribusi industri lokal dalam memperluas jangkauan pasar produk unggulan Indonesia ke luar negeri.

BacaJuga:

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Malaysia menjadi salah satu tujuan pemasaran produk cerutu Taru Martani, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat eksistensi produk hasil tembakau Indonesia di pasar regional.

PT Taru Martani merupakan salah satu perusahaan produsen cerutu legendaris yang berasal dari Yogyakarta. Berdiri sejak tahun 1918, perusahaan ini telah melewati perjalanan panjang dalam industri pengolahan tembakau dan menjadi bagian dari sejarah perkembangan industri cerutu di Indonesia. Saat ini, PT Taru Martani berada di bawah kepemilikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cerutu sendiri merupakan salah satu Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau. Untuk kegiatan ekspor, terdapat ketentuan fasilitas tidak dipungut cukai dengan tetap memperhatikan pemenuhan dokumen dan prosedur administrasi yang dipersyaratkan.

Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono mengatakan bahwa dalam mendukung kegiatan ekspor tersebut, pihaknya turut menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai guna memastikan proses pengeluaran barang untuk tujuan ekspor berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ekspor ini, kami berharap PT Taru Martani dapat terus meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas jaringan pemasaran internasional, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan nasional,” ujar Imam. (ipo)

Tags: Bea CukaiCerutu YogyakartaIndustri Tembakau

Berita Terkait.

gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16
Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur
Daerah

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Kamis, 5 November 2026 - 08:33
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 21:05
mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43

OLAHRAGA

rafael
Olahraga

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Editor Ali Rachman
Jumat, 6 November 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID - Jadwal padat bukan alasan bagi Dewa United Banten FC untuk mengendurkan ambisi. Banten Warriors justru membidik kemenangan saat...

SelengkapnyaDetails
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.