INDOPOSCO.ID – Tokoh masyarakat Banten H. Mulyadi Jayabaya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menegakkan hukum terhadap oknum anggota polisi yang berupaya melakukan makar terhadap pemerintah yang sah.
Hal itu disampaikan Jayabaya menyikapi adanya informasi terkait upaya penyadapan handphone Presiden dan ketua partai politik oleh oknum tertentu.
Menurut pria yang akrab disapa JB tersebut, tindakan penyadapan terhadap Presiden sebagai simbol negara dan pimpinan partai politik merupakan bentuk pengkhianatan serius dan upaya makar yang tidak bisa ditolerir.
“Kita sebagai masyarakat Banten harus mendukung penuh Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menembakkan hukum, menindak tegas oknum anggota polisi yang akan melakukan makar terhadap pemerintah yang sah dengan cara menyadap handphone Presiden dan ketua-ketua parpol,” tegas Jayabaya kepada INDOPOSCO, Rabu (4/11/2026).
JB menegaskan, Polri harus bersih dari oknum-oknum yang mencoba bermain politik dan merusak demokrasi. Menurutnya, Kapolri Suyudi Ario Seto adalah sosok yang tegas dan berintegritas untuk membersihkan institusi Polri.
“Jangan biarkan oknum perusak institusi merajalela. Hukum harus ditegakkan. Siapapun yang berencana makar, apalagi menyadap Presiden, itu musuh negara. Kita rakyat Banten berada di belakang Kapolri,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pengusaha di Banten untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bertujuan memecah belah pemerintah.
“Kita percayakan kepada Kapolri. Tegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal taping) terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga mediaa.
Antara lain adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri) dan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Polri) (yas)



















