INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyoroti besarnya tantangan pengawasan seiring rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menopang delapan program kerja prioritas nasional, meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
“Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” ujar Yusuf Ateh dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, BPKP menjalankan peran pengawasan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern. Sebagai pengawas intern pemerintah, BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pendekatan tersebut menempatkan BPKP sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi konstruktif, bukan semata-mata mencari kesalahan.
“Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan pentingnya memastikan hasil pemeriksaan berujung pada perbaikan tata kelola secara nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Menurut Akhsanul, temuan yang berulang dapat menjadi indikasi bahwa akar masalah belum terselesaikan secara tuntas. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan pengendalian berisiko membuat persoalan serupa kembali terjadi.
Oleh karena itu, keberhasilan pengawasan harus diukur dari perubahan positif yang dihasilkan, seperti membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo menegaskan bahwa pengawasan intern harus bergeser dari sekadar melihat ke belakang (hindsight) menuju penciptaan dampak (impact).
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatuhan aturan semata, melainkan harus mengawal pencapaian tujuan pembangunan agar menghasilkan nilai publik (public value) dan memperkuat kepercayaan publik (public trust).(her)

















