INDOPOSCO.ID – Hukumonline meluncurkan NEX Compliance, sistem pengelolaan kepatuhan regulasi berbasis kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi, memahami, dan memantau pemenuhan kewajiban regulasi secara lebih terintegrasi.
Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Provinsi Bali, Jumat (9/10/2026). Solusi ini ditujukan untuk membantu tim Legal dan Compliance mengurangi pekerjaan manual sekaligus mengelola kewajiban kepatuhan secara lebih terstruktur.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, NEX Compliance dikembangkan berdasarkan kebutuhan tim Legal dan Compliance dalam menghadapi regulasi yang terus berkembang dan semakin kompleks.
“NEX Compliance kami kembangkan untuk menjawab pekerjaan yang memang dihadapi tim Legal dan Compliance sehari-hari. Kami ingin membantu perusahaan mengurangi pekerjaan manual yang berulang, sekaligus memberi cara yang lebih terstruktur untuk melihat dan mengelola kewajiban kepatuhan,” ungkap Arkka dalam peluncuran tersebut.
Kebutuhan terhadap sistem pengelolaan kepatuhan yang terintegrasi tidak terlepas dari banyaknya regulasi yang harus dipantau perusahaan. Berdasarkan Global Business Complexity Index 2026 dari TMF Group, Indonesia berada di peringkat ke-15 sebagai yurisdiksi paling kompleks di dunia untuk menjalankan bisnis.
Sementara itu, basis data Hukumonline mencatat terdapat lebih dari 360 ribu peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan sekitar 3.300 peraturan baru terbit setiap tahun. Riset Hukumonline juga menunjukkan bahwa peraturan tersebut rata-rata memuat sekitar 17.400 kewajiban setiap tahun.
Besarnya jumlah regulasi tersebut membuat perusahaan perlu memastikan setiap aturan yang relevan dapat diterjemahkan menjadi kewajiban yang jelas, memiliki penanggung jawab, serta ditindaklanjuti sesuai prioritas.
“Bayangkan, jika 300 peraturan relevan dengan bisnis Anda, berapa banyak kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan?” ujar Arkka.
Persoalan kepatuhan, menurut Arkka, bukan hanya berkaitan dengan jumlah regulasi, tetapi juga proses pengelolaannya. Tim Legal dan Compliance perlu mengekstraksi kewajiban dari peraturan, menilai relevansinya terhadap aktivitas bisnis, menentukan prioritas, serta memastikan tindak lanjut dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, informasi pemenuhan kewajiban kerap tersebar di berbagai dokumen, sistem, dan unit kerja.
Associate Vice President Enterprise Solutions Hukumonline Abdul Rhazak Chaidir mengatakan, perusahaan perlu memiliki pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pengumpulan regulasi, tetapi juga pada pengelolaan kewajiban yang relevan dengan kegiatan bisnis.
“Bagi perusahaan, pengelolaan kepatuhan bukan hanya soal mengumpulkan sebanyak mungkin regulasi. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan dapat mengetahui kewajiban yang relevan, memahami prioritasnya, dan memantau tindak lanjutnya secara konsisten,” ujar Abdul.
NEX Compliance dikembangkan sebagai kelanjutan dari Regulatory Compliance System (RCS), platform yang diperkenalkan Hukumonline pada 2020 untuk membantu perusahaan memantau kewajiban berdasarkan peraturan yang berlaku secara lebih terstruktur, dengan dukungan konten yang diverifikasi oleh para ahli.
Melalui NEX Compliance, pengguna dapat mengajukan pertanyaan mengenai regulasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Sistem ini kemudian membantu menemukan informasi yang relevan, mengidentifikasi kewajiban yang perlu dipenuhi, menetapkan penanggung jawab, hingga memantau tindak lanjutnya.
Pendekatan tersebut memungkinkan berbagai fungsi dan pemangku kepentingan di perusahaan terlibat dalam proses pengelolaan kepatuhan sesuai tanggung jawab masing-masing.
NEX Compliance juga memperkenalkan dua kemampuan baru, yakni Review Kebijakan dan Peraturan Internal serta Internal Compliance Framework, untuk melengkapi fitur pemantauan kepatuhan yang telah tersedia dalam RCS.
Fitur Review Kebijakan dan Peraturan Internal membantu perusahaan meninjau standar operasional prosedur (SOP), kebijakan internal, dan dokumen perusahaan agar tetap selaras dengan regulasi terkini.
Adapun Internal Compliance Framework mendukung pemantauan pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan dan kerangka kepatuhan internal perusahaan.
Kedua kemampuan tersebut melengkapi fitur pemantauan kewajiban berdasarkan tingkat prioritas risiko, pembaruan kewajiban, serta notifikasi terkait aktivitas kepatuhan yang sebelumnya tersedia dalam RCS.
Melalui pendekatan yang terintegrasi, NEX Compliance ditujukan untuk membantu perusahaan mengurangi pekerjaan yang tersebar di berbagai dokumen dan proses. Dengan demikian, tim Legal dan Compliance dapat lebih fokus pada penentuan prioritas, koordinasi lintas fungsi, dan pengambilan keputusan terkait pemenuhan kewajiban regulasi.
Peluncuran NEX Compliance menjadi bagian dari pengembangan solusi teknologi Hukumonline untuk menjawab kebutuhan perusahaan dalam mengelola risiko dan kewajiban kepatuhan di tengah perubahan regulasi yang berkelanjutan.
Dengan dukungan AI dan pengembangan fitur pemantauan kepatuhan, Hukumonline menghadirkan pendekatan yang menghubungkan proses identifikasi regulasi, pemetaan kewajiban, penetapan penanggung jawab, hingga pemantauan tindak lanjut dalam satu sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.(rmn)

















