INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polres Pemalang mengusut secara transparan kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar fakta di balik kematian korban dapat terungkap dan tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Abdullah mengaku menerima sejumlah aduan terkait penanganan kasus tersebut. Aduan itu di antaranya menyangkut dugaan minimnya informasi yang diterima orang tua korban dari pihak sekolah, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan disebut dibawa ke luar kota, serta dugaan di masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.
Menanggapi berbagai aduan itu, legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh tersebut meminta kepolisian memastikan setiap informasi diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.
“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Abdullah mendorong Polres Pemalang bergerak cepat dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban. Menurutnya, penyelidikan perlu menjelaskan kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Menurut Abdullah, sekolah memiliki tanggung jawab untuk merespons laporan dugaan kekerasan, memberikan perlindungan kepada siswa, melakukan penanganan awal, serta berkoordinasi dengan aparat berwenang apabila ditemukan indikasi tindak kekerasan.
“Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Aqib meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026), setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Sebelum meninggal, korban disebut sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut.
Menurut keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib kemudian menceritakan kepada keluarga saat menjalani perawatan bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas. Pihak keluarga juga menyebut korban sempat menunjukkan orang-orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan yang dialami korban dan penyebab kematiannya. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. Polisi juga telah melakukan autopsi untuk membantu mengetahui penyebab kematian korban serta mendalami rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia.
Abdullah berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Ia menilai kejelasan informasi dan penanganan yang akuntabel diperlukan agar keluarga memperoleh kepastian serta masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum penyelidikan selesai. Imbauan tersebut penting mengingat perkara ini melibatkan anak-anak sehingga identitas, privasi, dan hak-hak mereka harus tetap dilindungi.
Pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang dialami Aqib sekaligus menjadi pengingat pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Sekolah, orang tua, dan pihak berwenang perlu memastikan setiap dugaan kekerasan terhadap anak ditangani secara serius, cepat, dan bertanggung jawab.(dil)



















