• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Usai Dirundung, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 5 Oktober 2026 - 13:25
in Daerah
Perundungan

Ilustrasi Perundungan anak sekolah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polres Pemalang mengusut secara transparan kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar fakta di balik kematian korban dapat terungkap dan tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Abdullah mengaku menerima sejumlah aduan terkait penanganan kasus tersebut. Aduan itu di antaranya menyangkut dugaan minimnya informasi yang diterima orang tua korban dari pihak sekolah, informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan disebut dibawa ke luar kota, serta dugaan di masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Menanggapi berbagai aduan itu, legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh tersebut meminta kepolisian memastikan setiap informasi diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.

“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Abdullah mendorong Polres Pemalang bergerak cepat dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban. Menurutnya, penyelidikan perlu menjelaskan kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Menurut Abdullah, sekolah memiliki tanggung jawab untuk merespons laporan dugaan kekerasan, memberikan perlindungan kepada siswa, melakukan penanganan awal, serta berkoordinasi dengan aparat berwenang apabila ditemukan indikasi tindak kekerasan.

“Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Aqib meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026), setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Sebelum meninggal, korban disebut sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut.

Menurut keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib kemudian menceritakan kepada keluarga saat menjalani perawatan bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas. Pihak keluarga juga menyebut korban sempat menunjukkan orang-orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan yang dialami korban dan penyebab kematiannya. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. Polisi juga telah melakukan autopsi untuk membantu mengetahui penyebab kematian korban serta mendalami rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia.

Abdullah berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Ia menilai kejelasan informasi dan penanganan yang akuntabel diperlukan agar keluarga memperoleh kepastian serta masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum penyelidikan selesai. Imbauan tersebut penting mengingat perkara ini melibatkan anak-anak sehingga identitas, privasi, dan hak-hak mereka harus tetap dilindungi.

Pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang dialami Aqib sekaligus menjadi pengingat pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Sekolah, orang tua, dan pihak berwenang perlu memastikan setiap dugaan kekerasan terhadap anak ditangani secara serius, cepat, dan bertanggung jawab.(dil)

Tags: BullyingDPR RIKomisi IIIPerundunganPolres Pemalang

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

witan
Olahraga

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 November 2026 - 09:35

INDOPOSCO.ID - Duel klasik penuh gengsi bakal mewarnai pekan kesembilan Super League 2026/2027 saat Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya di...

SelengkapnyaDetails
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.