• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg dan Pemerintah Bahas 598 DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 18 September 2026 - 14:36
in Nasional
Ahmad-Iman-Sukri

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri saat memimpin Raker bersama pemerintah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Foto: Munchen/jk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria melalui rapat Panitia Kerja (Panja), Jumat (18/9/2026). Pembahasan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian pembahasan tingkat I RUU yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri dan dihadiri Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Dari pemerintah hadir antara lain Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga terkait.

BacaJuga:

Menteri P2MI Dorong Permabudhi Sosialisasi Gerakan Nasional Migran Aman

Penyadapan Prabowo Libatkan Mantan Kapolri, Bareskrim Dalami Penerapan Pasal Makar

Cegah Negara Jadi Pengintai, DPR Desak UU Penyadapan Segera Dibentuk

Iman Sukri mengatakan pembahasan Panja dilakukan secara intensif dengan memperhatikan waktu yang telah disepakati bersama.

“Rapat Panja hari ini akan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB dan apabila belum selesai akan dilanjutkan sesuai kesepakatan rapat, apa bisa disetujui?” ujar Iman yang kemudian disetujui peserta rapat.

Pembahasan DIM menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rumusan RUU yang disusun DPR dengan masukan pemerintah. Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan 598 DIM kepada Baleg DPR RI untuk dibahas bersama pada pembahasan tingkat I.

Iman menjelaskan, rapat Panja sehari sebelumnya telah membahas DIM hingga nomor 286. Pembahasan kemudian dilanjutkan pada rapat Jumat.

“Perlu kami informasikan rapat Panja kemarin sudah membahas sampai DIM nomor 286, untuk itu hari ini kita lanjutkan pembahasan bersama pemerintah,” ujarnya.

Salah satu materi yang dibahas dalam RUU tersebut adalah penguatan mekanisme pelaksanaan reforma agraria secara lintas sektor. Dalam draf RUU usul inisiatif DPR, juga diusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai lembaga yang mengoordinasikan penyelenggaraan reforma agraria.

BRAN dirancang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga tersebut antara lain diarahkan menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi reforma agraria.

Selain aspek kelembagaan, pembahasan mencakup objek reforma agraria, termasuk tanah yang berkaitan dengan aset negara, BUMN, kawasan kehutanan, Hak Pengelolaan (HPL), serta kawasan yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebelumnya menegaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria harus memiliki substansi baru dan tidak sekadar mengulang ketentuan yang telah diatur dalam berbagai peraturan sektoral. RUU tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk menangani persoalan agraria yang belum terselesaikan melalui regulasi yang ada.

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 8 September 2026. RUU tersebut terdiri atas 16 bab dan 70 pasal.

Dalam pembahasan, salah satu materi yang masih memerlukan konsultasi pemerintah adalah nomenklatur badan yang akan terlibat dalam pelaksanaan reforma agraria. Sejumlah anggota Baleg mengusulkan agar nomenklatur tersebut diatur secara eksplisit dalam RUU.

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto meminta agar pembahasan mengenai nomenklatur tersebut ditunda sementara untuk dikonsultasikan lebih lanjut kepada pemerintah.

“Mohon izin, Pak, ini karena kami sudah lapor ini sudah disetujui, dan kemarin sekarang dibuka lagi. Kami mohon waktu untuk konsultasi karena kalau tidak, kami tidak berani memutuskan ini. Jadi kami pending saja,” tutur Bambang.

Iman kemudian menyepakati penundaan tersebut dan melanjutkan pembahasan DIM berikutnya. “Iya, Pak, sama-sama, sambil konsultasi kita lanjut ke DIM 297 ya,” jawab Iman Sukri.(dil)

Tags: BalegDPR RIRUU Reforma Agraria

Berita Terkait.

Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Dorong Permabudhi Sosialisasi Gerakan Nasional Migran Aman

Jumat, 6 November 2026 - 09:31
humas
Nasional

Penyadapan Prabowo Libatkan Mantan Kapolri, Bareskrim Dalami Penerapan Pasal Makar

Jumat, 6 November 2026 - 09:09
sadap
Nasional

Cegah Negara Jadi Pengintai, DPR Desak UU Penyadapan Segera Dibentuk

Jumat, 6 November 2026 - 07:07
puan
Nasional

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 01:11
santri
Nasional

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Jumat, 6 November 2026 - 00:30
vspe
Nasional

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Kamis, 5 November 2026 - 23:23

OLAHRAGA

rafael
Olahraga

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Editor Ali Rachman
Jumat, 6 November 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID - Jadwal padat bukan alasan bagi Dewa United Banten FC untuk mengendurkan ambisi. Banten Warriors justru membidik kemenangan saat...

SelengkapnyaDetails
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.