INDOPOSCO.ID – Perdebatan mengenai pajak pembalut wanita atau period tax mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kebijakan pajak produk menstruasi yang dinilai membebani perempuan, mengingat pembalut merupakan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi secara rutin.
“Kami mendorong Pemerintah untuk menjadikan aspirasi masyarakat mengenai pajak pembalut wanita sebagai masukan yang bermakna demi pembangunan kesejahteraan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Isu ini ramai diperbincangkan setelah masyarakat mengeluhkan mahalnya kebutuhan hidup. Banyak warganet mempertanyakan pengenaan pajak terhadap pembalut yang merupakan bagian penting dari kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, pembalut termasuk barang kena pajak (BKP) dengan PPN efektif 11 persen. Produk tersebut belum masuk daftar barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN.
Puan menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena pembalut merupakan pengeluaran rutin yang tidak bisa dihindari perempuan.
“Pembalut merupakan kebutuhan primer perempuan menyangkut siklus biologis atau reproduksi perempuan. Jadi pembalut bukan barang sekunder,” jelasnya.
Meski pengenaan pajak produk menstruasi telah berlangsung lama, Puan menegaskan kebijakan negara tetap perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat.
“Namun aspirasi masyarakat yang ada saat ini juga perlu menjadi bahan pertimbangan untuk Pemerintah melakukan evaluasi. Kebijakan Negara perlu mempertimbangkan aspirasi dari berbagai kalangan sebagai bentuk masukan, termasuk suara-suara perempuan,” tutur Puan.
Ia pun mendorong pemerintah memasukkan pembalut dan produk menstruasi lainnya ke dalam kategori kebutuhan pokok.
“Karena pembalut menjadi barang kebutuhan biologis esensial atau kebutuhan dasar kesehatan bagi perempuan, bukan kebutuhan karena pilihan gaya hidup,” terangnya.
Menurut Puan, pengenaan pajak berpotensi semakin membebani perempuan berpenghasilan rendah dan keluarga rentan yang harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan menstruasi setiap bulan.
“Bagi perempuan berpenghasilan terbatas atau yang datang dari keluarga rentan, pajak pembalut sebagai kebutuhan dasar biologis cukup memberatkan,” ujar Puan.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian UN Women. Dalam laporan 2024, badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan itu menemukan banyak perempuan kesulitan mengakses produk menstruasi karena harganya terlalu mahal. UN Women turut mendorong penyediaan produk menstruasi gratis atau penghapusan pajak untuk mengatasi kemiskinan menstruasi.
“Dalam konteks ini, justru Pemerintah harus memastikan tersedianya pembalut wanita dan produk reproduksi yang proper serta terjangkau untuk melindungi kesehatan reproduksi perempuan,” tegas Puan.
Ia menilai keterjangkauan produk menstruasi merupakan bagian dari keadilan gender. Perempuan harus memiliki akses terhadap kebutuhan dasarnya tanpa terbebani persoalan ekonomi.
“Kebutuhan menstruasi perlu dibicarakan secara wajar dan memperoleh perhatian dalam kebijakan Negara. Perempuan harus dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak tanpa merasa terbebani atau kesulitan,” kata Puan.
“Dukungan dari Negara terhadap isu keseteraan gender juga dapat dilihat dengan pengakuan terhadap pembalut dan produk menstruasi lainnya sebagai kebutuhan dasar bagi perempuan,” sambungnya.
Puan juga meminta pemerintah mendengar pengalaman perempuan dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja informal, remaja putri, perempuan penyandang disabilitas hingga keluarga dengan beberapa anggota yang mengalami menstruasi.
“Pandangan pekerja informal, remaja putri, perempuan penyandang disabilitas, serta keluarga dengan beberapa anggota yang mengalami menstruasi dapat memperkaya pertimbangan kebijakan Negara,” urainya.
Menurutnya, evaluasi kebijakan tidak cukup hanya melihat harga satu kemasan pembalut, tetapi juga harus memperhitungkan kebutuhan berulang dan kemampuan ekonomi keluarga.
“Keputusan yang baik dimulai dari pemahaman terhadap kehidupan warga. Pengalaman perempuan perlu menjadi bagian dari dasar pertimbangan, sehingga dukungan yang dipilih Negara benar-benar membantu rakyat,” ungkapnya.
Ia berharap polemik period tax menjadi momentum bagi pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan kebutuhan perempuan masuk dalam prioritas pembangunan.
“Kebutuhan perempuan harus memperoleh tempat yang layak dalam penentuan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ucap Puan.
Puan menegaskan, negara harus hadir menjamin keterjangkauan produk menstruasi sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kesehatan perempuan.
“Dan Pemerintah perlu memberi dukungan yang dapat diandalkan oleh perempuan, apalagi ini berkenaan dengan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh dengan unsur kesehatan,” tutupnya. (her)



















