• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 5 September 2026 - 14:21
in Headline
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, aset yang disita meliputi jam tangan analog merek Bell & Ross b5eserta kotaknya, serta satu buah tas memuat cincin Natural Blue Sapphire lengkap dengan kartu identifikasi batu permata bernomor laporan GIL2020-44917.

BacaJuga:

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

“Satu buah cincin Natural Ruby (Corundum) beserta Gemstone Identification Brief Report Nomor ZLSG272960C9A). Satu buah cincin Natural Hessonite (Garnet) beserta Mineral & Gems Report of Indonesia Nomor MRI250621-160814,” kata Anang dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Penyidik juga menyita empat buah cincin yang masing-masing bermatakan batu transparan berwarna cokelat tua, biru, putih, dan cokelat muda.

“Satu buah cincin mata batu merah muda transparan. Satu buah cincin mata batu putih kelabu transparan. Satu buah cincin mata batu merah darah transparan,” ujar Anang.

Selain itu, penyidik juga menyita satu buah cincin bermata batu hijau muda transparan, satu buah cincin bermata batu merah tua transparan, dan satu buah batu permata berwarna biru muda transparan.

Anang menambahkan, penyidik menyita aset berupa dua unit mobil mewah milik tersangka pihak swasta, Asep Yusuf Somantri (AYS), yakni satu unit BMW 740 warna putih keluaran tahun 2013 dan satu unit Toyota Alphard 2.5X A/T warna hitam produksi tahun 2019.

Sementara itu, barang bukti tunai yang disita meliputi mata uang asing sebesar 8.658 USD, dengan rincian 86 lembar pecahan 100 USD serta masing-masing satu lembar untuk pecahan 50 USD dan 5 USD.

“Pecahan 2 USD: 1 lembar. Pecahan 1 USD: 1 lembar. SGD 1.800, dengan rincian: Pecahan 100 SGD: 18 lembar,” ujar Anang.

Seluruh barang bukti dan aset yang disita telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri. Aset-aset tersebut selanjutnya akan difungsikan untuk memenuhi pembayaran uang pengganti kerugian dalam penanganan perkara terkait. (dan)

Tags: kejaksaan agungkorupsi mbgPenyitaan AsetSony Sonjaya

Berita Terkait.

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Headline

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23
Dadan
Headline

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Sabtu, 5 September 2026 - 11:53
Lusiana-Herawati
Headline

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:30
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal
Headline

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal

Jumat, 4 September 2026 - 17:13
bowo
Headline

Jutaan Orang Terpapar Asap Karhutla, Komnas HAM Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga

Jumat, 4 September 2026 - 08:20
ompreng
Headline

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Kamis, 3 September 2026 - 19:08

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.