• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 September 2026 - 08:30
in Headline
Lusiana-Herawati

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengkritik rangkap jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Penunjukan posisi pengawas di BUMD tersebut seharusnya berpatokan pada produktivitas bukan sekadar pembagian jabatan.

“Semestinya, pengangkatan komisaris utama ini memerhatikan beberapa aspek penting agar kinerjanya optimal,” kata August saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

BacaJuga:

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal

Jutaan Orang Terpapar Asap Karhutla, Komnas HAM Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Menurutnya, penunjukan posisi komisaris utama harus menjamin tidak adanya benturan kepentingan yang berisiko menghambat efektivitas kerja pejabat terkait.

“Salah satunya adalah, memastikan individu yang terpilih tidak punya konflik kepentingan yang berpotensi mengganggu kinerjanya sebagai komisaris utama,” ujar August.

Oleh karena itu, ia meminta agar penetapan Kepala Bapenda sebagai Komisaris Utama Jakpro ditinjau kembali sesuai dengan regulasi yang diatur pada Pasal 49 PP Nomor 54 Tahun 2017.

Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur tentang larangan jabatan rangkap bagi anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris.

Ayat 1 dalam ketentuan itu berbunyi, bahwa Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Direksi (BUMD, BUMN, atau swasta), pejabat lain sesuai undang-undang, atau pejabat yang menimbulkan konflik kepentingan.

“Sehingga, pengangkatan Kepala Bapenda menjadi Komisaris Utama Jakpro harus ditinjau kembali. Karena, ia juga berperan penting dalam menjalankan tugas memungut pajak daerah di Jakarta,” kritik politikus PSI itu.

Lusiana Herawati ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 4 Agustus 2025. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS). Sebelumnya, dia sudah menjabat sebagai Komisaris Jakpro sejak tahun 2023 sebelum akhirnya diangkat menjadi Komisaris Utama.(dan)

Tags: August HamonanganBapenda DKI JakartaDPRD DKI JakartaLusiana HerawatiPT Jakarta PropertindoRangkap Jabatan

Berita Terkait.

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal
Headline

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal

Jumat, 4 September 2026 - 17:13
bowo
Headline

Jutaan Orang Terpapar Asap Karhutla, Komnas HAM Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga

Jumat, 4 September 2026 - 08:20
ompreng
Headline

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Kamis, 3 September 2026 - 19:08
putin
Headline

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 14:49
JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang
Headline

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Kamis, 3 September 2026 - 11:50
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Headline

Indonesia-Arab Saudi Makin Mesra, Riset Kampus Didorong Tembus Dunia Usaha

Kamis, 3 September 2026 - 11:18

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.