INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal mendorong ESQ Halal Hub menjadi salah satu penggerak penguatan ekosistem halal nasional. Pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 dinilai harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat Halal Value Chain (HVC) sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Menurut Babe Haikal, kebijakan Wajib Halal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban sertifikasi bagi pelaku usaha. Lebih dari itu, implementasinya perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, serta peningkatan daya saing pelaku usaha nasional.
Hal tersebut disampaikan Babe Haikal saat menjadi narasumber dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring pada Selasa (1/9/2026). ESQ Halal Hub merupakan inisiatif yang didirikan oleh Ary Ginanjar Agustian untuk turut mendorong pengembangan ekosistem halal.
Babe Haikal mengatakan, perkembangan HVC menunjukkan bahwa industri halal telah memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, nilai HVC Indonesia meningkat dari sekitar Rp4.900 triliun pada 2023 menjadi Rp5.500 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp6.400 triliun pada 2025.
Sejalan dengan peningkatan tersebut, kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga disebut terus meningkat. Kontribusinya naik dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025.
“Halal Value Chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Nilainya meningkat dari Rp4.900 triliun pada 2023, menjadi Rp5.500 triliun pada 2024, dan mencapai Rp6.400 triliun pada 2025. Sejalan dengan itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto juga terus meningkat, dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025,” tegas Babe Haikal.
Menurut dia, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak lagi sebatas berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan suatu produk. Ekosistem halal telah menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing nasional.
“Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional,” ujarnya.
Karena itu, menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Babe Haikal mengingatkan pelaku usaha agar memastikan kesiapan bisnisnya, termasuk proses produksi dan rantai pasok telah sesuai dengan ketentuan JPH.
Ia juga mendorong pelaku usaha melihat sertifikasi halal bukan semata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola bisnis, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk.
“Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan pentingnya penguatan rantai pasok halal untuk menghadapi perkembangan industri halal global. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi dalam ekonomi halal dunia apabila seluruh mata rantai ekosistem dapat dibangun secara terintegrasi.
Untuk itu, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting. Pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga terkait, serta berbagai elemen ekosistem halal perlu memperkuat kolaborasi agar potensi HVC Indonesia dapat dioptimalkan.
Babe Haikal menegaskan, pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan JPH sekaligus memperkokoh HVC nasional.
“Dengan demikian, Wajib Halal diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif saja, tetapi menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk para pelaku usaha kita,” tuturnya. (rmn)























