INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin penambahan perlakuan tertentu di kawasan berikat kepada PT Hanes Supply Chain Indonesia. Fasilitasi tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran proses produksi sekaligus memastikan kegiatan industri berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
PT Hanes Supply Chain Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pakaian untuk sejumlah merek ternama. Produk yang dihasilkan dipasarkan ke berbagai negara, antara lain Amerika Serikat dan Australia. Dengan cakupan pasar internasional tersebut, perusahaan perlu memastikan setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan.
Salah satu kebutuhan perusahaan adalah penggunaan mesin metal detector dalam proses produksi sebelum produk diekspor. Mesin tersebut berfungsi memastikan produk terbebas dari material logam yang berpotensi memengaruhi keamanan maupun kualitas pakaian.
Selain itu, perusahaan juga membutuhkan mesin pencacah untuk mendukung proses perusakan sisa bahan baku. Penggunaan mesin tersebut diharapkan membuat proses pengelolaan dan perusakan sisa bahan baku dapat dilakukan secara lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas, menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya industri yang berorientasi ekspor.
“Fasilitasi penambahan perlakuan tertentu ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap kebutuhan proses produksi perusahaan. Kami berupaya memberikan layanan dan fasilitas sesuai ketentuan agar kegiatan industri dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Dorothea.
Pemberian izin tersebut menjadi salah satu bentuk peran Bea Cukai dalam mendukung iklim usaha yang kondusif. Melalui pelayanan dan fasilitasi yang tepat, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepabeanan, tetapi juga turut mendorong kelancaran aktivitas industri yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan efisiensi proses produksi, menjaga kualitas produk, serta mendukung keberlangsungan ekspor produk Indonesia ke pasar global. (ipo)























