• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 24 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Jalur Kargo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30
in Nusantara
rokok

Petugas Bea Cukai Jayapura menunjukkan paket berisi rokok ilegal merek Retro Bold yang berhasil diamankan dalam operasi pengawasan di area Cargo Trigana Air, Sentani, Kabupaten Jayapura. Foto: Dokumen Bea Cukai Jayapura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan upaya peredaran 24.000 batang rokok ilegal yang diduga akan dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Penindakan dilakukan dalam operasi pengawasan di area Cargo Trigana Air, Jalan Yabaso, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (27/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman barang kena cukai (BKC) hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan melalui jalur jasa titipan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pengawasan Bea Cukai Jayapura berkoordinasi dengan pihak Cargo Trigana Air sebelum melakukan pemeriksaan terhadap 33 koli paket barang kena cukai yang berada di lokasi.

BacaJuga:

Bea Cukai, BNNP dan Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kilogram Ganja dari Jaringan Narkotika

MALIKA 2.0 PDC Bekali Warga 3 Desa Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Guna

Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bantu SMP Negeri 2 Mandau Bengkalis Manfaatkan Energi Surya

Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan dua koli berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Retro Bold sebanyak 1.200 bungkus atau setara dengan 24.000 batang. Rokok tersebut diduga tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan atau menggunakan pita cukai palsu.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan untuk proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, kami juga melakukan penelusuran terhadap pihak pengirim melalui perusahaan jasa titipan mengingat identitas yang disampaikan masih terbatas,” ujar Fungki.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp35,64 juta. Sementara itu, potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp17,904 juta.

Fungki menegaskan, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang, khususnya melalui perusahaan jasa titipan dan angkutan udara, yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana peredaran barang kena cukai ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan di titik-titik distribusi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran rokok ilegal,” katanya.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jayapura juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Papua,” tutup Fungki.

Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayah Papua. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jayapurarokok ilegal

Berita Terkait.

Penggunaan Boost Charge Melonjak, ALVA Kenalkan Teknologi Berkendara Pintar AIPRO
Nusantara

Bea Cukai, BNNP dan Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kilogram Ganja dari Jaringan Narkotika

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:04
Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Nusantara

MALIKA 2.0 PDC Bekali Warga 3 Desa Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Guna

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:07
Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Nusantara

Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bantu SMP Negeri 2 Mandau Bengkalis Manfaatkan Energi Surya

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:05
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:48
Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.