• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tangkap Satu Tersangka Pengeroyokan dan Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:52
in Nusantara
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Foto dokumen Indoposco

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Foto dokumen Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

BacaJuga:

Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi

Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok dan Vape Ilegal di Bandung, Bekasi, dan Belitung

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Maruli, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Korban, Fam Fuk Tjhong alias Uun, diduga didatangi sekelompok orang yang disebut berasal dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Korban kemudian mengalami tindakan kekerasan sebelum dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum et repertum terhadap korban, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Dari hasil penyidikan, kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maruli.

Polda Banten juga terus memburu para terduga pelaku lain yang diduga turut berperan dalam aksi tersebut.

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran visum et repertum atas nama korban, rekaman video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu dus telepon genggam Oppo Reno 11F.

Maruli menegaskan Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan aksi premanisme demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.,” ucapnya

“Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (yas)

Tags: AktivisDPRD BantenlebakPolda Banten

Berita Terkait.

menkop
Nusantara

Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:32
bc2
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:06
Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal
Nusantara

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok dan Vape Ilegal di Bandung, Bekasi, dan Belitung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:05
Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal
Nusantara

Kantongi Fasilitas Bea Cukai, Pabrik Olahan Jagung di Wonogiri Bidik Investasi Rp1,2 Triliun dan 1.150 Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:30
Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu
Nusantara

Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10
Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum
Nusantara

Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.