• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41
in Megapolitan
Ilustrasi - Tangan seorang pria diborgol oleh aparat kepolisian. Foto: Freepik

Ilustrasi - Tangan seorang pria diborgol oleh aparat kepolisian. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap empat pengedar sabu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa, (9/6/2026) malam, dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 249 gram.

Kapolsek Mampang Prapatan AKP Dian Purnomo mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Jalan Kemang Selatan Raya, Bangka, Mampang Prapatan dan Jalan Madrasah RT 07/RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Penangkapan empat pengedar barang haram itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) Model A dengan nomor registrasi 7/VI/2026 tanggal 9 Juni 2026.

“Dalam hal ini, tersangka yang kita amankan ada empat orang,” kata Dian Purnomo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Kronologi penangkapan itu bermula ketika Polsek Mampang menerima informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang.

Selanjutnya pihak kepolisian alamat tersebut. Setelah dilakukan monitoring dan observasi pada wilayah tersebut, polisi mencurigai satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan pada perempuan tersebut yang bernama saudari Aldiva atau alias AFA dan menemukan satu plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 0,28 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ungkap Dian Purnomo.

Setelah dilakukan introgasi dan pendalaman kepada Saudari AFA, didapatkan informasi bahwa narkoba tersebut berasal dari pengedar narkoba inisial AK yang berada di sebuah kos di wilayah Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya atas nama saudari AK, kemudian FF, dan FA,” ujar Dian Purnomo.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip kecil sabu seberat 0,28 gram, kotak kontainer hitam merk Lunch Box Amanda, serta tas merah berisi tiga klip besar sabu dengan berat mencapai 249,37 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sebuah buku catatan penjualan, timbangan digital merk Camry, beberapa bungkus plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit ponsel merk Infinix Smart 8.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf A KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan/atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” imbuhnya. (dan)

Tags: cilandakolsek Mampang PrapatanPengedar Sabu

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.