• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dugaan Penipuan hingga Tunggakan BPJS di JakLingko, BAM DPR RI Siap Kawal hingga Ranah Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:15
in Megapolitan
Ahmad-Heryawan

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia di DKI Jakarta. di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/06/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Farhan/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendesak pengusutan tuntas berbagai dugaan penyimpangan dalam program transportasi terintegrasi JakLingko setelah menerima sejumlah aduan dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia. BAM menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga hak-hak pengemudi dan pemilik armada kecil mendapatkan kepastian dan perlindungan.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan laporan yang diterima mencakup persoalan hukum, ketenagakerjaan, hingga tata kelola operasional transportasi publik di DKI Jakarta. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, penyelesaian harus segera dilakukan, termasuk pengembalian hak-hak pihak yang dirugikan.

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

“Jika memang terjadi pelanggaran, maka harus segera diselesaikan. Bila memungkinkan melalui mekanisme non-litigasi, maka hak yang dirugikan harus dibayar dan dikembalikan,” ujar Ahmad Heryawan usai menerima audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Salah satu aduan yang menjadi sorotan adalah dugaan penipuan dalam proses peremajaan armada angkutan umum yang bergabung ke sistem JakLingko. Sejumlah pemilik kendaraan mengaku diminta membayar hingga Rp21 juta untuk proses yang seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan karena fasilitas penunjang telah melekat pada kendaraan.

Kecurigaan muncul setelah pembayaran tersebut disebut tidak dilakukan melalui rekening resmi koperasi, melainkan ke rekening pribadi yang diduga terkait dengan salah satu pengurus koperasi. Temuan ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan para pemilik armada.

Selain dugaan pungutan tersebut, BAM DPR RI juga menyoroti kerugian ekonomi yang dialami pemilik kendaraan akibat lambatnya proses operasional armada. Banyak kendaraan yang telah diserahkan sejak 2019 baru bisa beroperasi secara resmi pada 2024. Selama masa tunggu itu, para pemilik armada tetap harus membayar cicilan leasing tanpa memperoleh pemasukan.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan beban finansial yang sangat besar. Para pemilik armada harus menanggung kewajiban kredit selama bertahun-tahun meski kendaraan yang mereka serahkan belum dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian BAM DPR RI. Berdasarkan laporan serikat pekerja, terdapat dugaan tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak pengelola. Selain itu, sejumlah fasilitas operasional yang seharusnya diberikan secara gratis kepada pengemudi justru diduga diperjualbelikan.

Fasilitas seperti seragam kerja, kartu identitas, hingga stiker operasional disebut dikenakan biaya mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Praktik tersebut dinilai memberatkan pekerja dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola program yang dijalankan.

Untuk menindaklanjuti berbagai aduan tersebut, ucap pria yang akrab disapa Aher ini, BAM DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta. Pemanggilan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi serta memastikan seluruh laporan yang masuk dapat diverifikasi secara objektif.

“BAM DPR RI, memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi publik yang menjadi salah satu tulang punggung mobilitas warga Jakarta,” tukasnya.

Lebih lanjut Aher menegaskan, apabila persoalan ini tidak dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, DPR membuka peluang untuk mendorong penanganan lebih lanjut melalui aparat penegak hukum. Bahkan, pembahasan dapat diteruskan ke Komisi III DPR RI apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

“Mungkin kalaupun nanti kita mau bahas lebih dalam terkait dengan laporan hukum tersebut kepada pihak Polda, nanti kita minta bantuan, kita serahkan ke Komisi III DPR RI,” pungkas Aher.(dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMdishub dki jakartaDPR RIJakLingkoPemprov DKI JakartaTransJakarta

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3825 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.