• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dugaan Penipuan hingga Tunggakan BPJS di JakLingko, BAM DPR RI Siap Kawal hingga Ranah Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:15
in Megapolitan
Ahmad-Heryawan

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia di DKI Jakarta. di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/06/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Farhan/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendesak pengusutan tuntas berbagai dugaan penyimpangan dalam program transportasi terintegrasi JakLingko setelah menerima sejumlah aduan dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia. BAM menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga hak-hak pengemudi dan pemilik armada kecil mendapatkan kepastian dan perlindungan.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan laporan yang diterima mencakup persoalan hukum, ketenagakerjaan, hingga tata kelola operasional transportasi publik di DKI Jakarta. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, penyelesaian harus segera dilakukan, termasuk pengembalian hak-hak pihak yang dirugikan.

BacaJuga:

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

“Jika memang terjadi pelanggaran, maka harus segera diselesaikan. Bila memungkinkan melalui mekanisme non-litigasi, maka hak yang dirugikan harus dibayar dan dikembalikan,” ujar Ahmad Heryawan usai menerima audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Salah satu aduan yang menjadi sorotan adalah dugaan penipuan dalam proses peremajaan armada angkutan umum yang bergabung ke sistem JakLingko. Sejumlah pemilik kendaraan mengaku diminta membayar hingga Rp21 juta untuk proses yang seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan karena fasilitas penunjang telah melekat pada kendaraan.

Kecurigaan muncul setelah pembayaran tersebut disebut tidak dilakukan melalui rekening resmi koperasi, melainkan ke rekening pribadi yang diduga terkait dengan salah satu pengurus koperasi. Temuan ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan para pemilik armada.

Selain dugaan pungutan tersebut, BAM DPR RI juga menyoroti kerugian ekonomi yang dialami pemilik kendaraan akibat lambatnya proses operasional armada. Banyak kendaraan yang telah diserahkan sejak 2019 baru bisa beroperasi secara resmi pada 2024. Selama masa tunggu itu, para pemilik armada tetap harus membayar cicilan leasing tanpa memperoleh pemasukan.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan beban finansial yang sangat besar. Para pemilik armada harus menanggung kewajiban kredit selama bertahun-tahun meski kendaraan yang mereka serahkan belum dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian BAM DPR RI. Berdasarkan laporan serikat pekerja, terdapat dugaan tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak pengelola. Selain itu, sejumlah fasilitas operasional yang seharusnya diberikan secara gratis kepada pengemudi justru diduga diperjualbelikan.

Fasilitas seperti seragam kerja, kartu identitas, hingga stiker operasional disebut dikenakan biaya mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Praktik tersebut dinilai memberatkan pekerja dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola program yang dijalankan.

Untuk menindaklanjuti berbagai aduan tersebut, ucap pria yang akrab disapa Aher ini, BAM DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta. Pemanggilan dilakukan untuk memperoleh klarifikasi serta memastikan seluruh laporan yang masuk dapat diverifikasi secara objektif.

“BAM DPR RI, memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi publik yang menjadi salah satu tulang punggung mobilitas warga Jakarta,” tukasnya.

Lebih lanjut Aher menegaskan, apabila persoalan ini tidak dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, DPR membuka peluang untuk mendorong penanganan lebih lanjut melalui aparat penegak hukum. Bahkan, pembahasan dapat diteruskan ke Komisi III DPR RI apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

“Mungkin kalaupun nanti kita mau bahas lebih dalam terkait dengan laporan hukum tersebut kepada pihak Polda, nanti kita minta bantuan, kita serahkan ke Komisi III DPR RI,” pungkas Aher.(dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMdishub dki jakartaDPR RIJakLingkoPemprov DKI JakartaTransJakarta

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Siapkan Payung! Jakbar, Jaksel dan Kepulauan Seribu Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:20
pram
Megapolitan

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Megapolitan

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18
Muatan-Besi
Megapolitan

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24
Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
bc
Megapolitan

Mulai 29 April 2026, Bea Cukai Tanjung Priok Digitalisasi Jaminan Kepabeanan, 9 Perusahaan Sudah Bergabung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.