• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Dorong Pemanfaatan ATA Carnet, Mobilitas Barang Internasional Makin Efisien

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24
in Ekonomi
Pemeriksaan

Ilustrasi kegiatan pemantauan barang-barang internaisonal. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mobilitas barang lintas negara tidak selalu berkaitan dengan kegiatan perdagangan. Dalam berbagai kegiatan internasional, seperti pameran, pertunjukan, konferensi, hingga ajang olahraga, sejumlah barang hanya masuk ke suatu negara untuk digunakan sementara sebelum kembali ke negara asalnya. Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, ada sebuah skema bernama ATA Carnet, yang dikenal sebagai “paspor barang” internasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan bahwa ATA Carnet merupakan fasilitas yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan internasional dalam membawa barang ke berbagai negara tanpa harus melalui prosedur impor sementara yang kompleks.

BacaJuga:

Berikan Asistensi Berkelanjutan, Bea Cukai Ketapang Dorong UMKM Sarang Burung Walet ke Pasar Global

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K Ditanggung APBN

APBN Jangan Hanya Sehat di Atas Kertas, DPD: Dampaknya Harus Terasa di Daerah

“ATA Carnet dapat dipahami sebagai paspor bagi barang yang digunakan sementara di negara lain. Dengan dokumen ini, proses pemasukan dan pengeluaran barang menjadi lebih sederhana sehingga dapat mendukung kelancaran berbagai kegiatan ekonomi internasional,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

ATA Carnet merupakan dokumen pabean internasional yang berlaku di negara-negara anggota konvensi terkait. Dokumen ini memungkinkan barang masuk ke suatu negara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor sepanjang barang tersebut akan diekspor kembali dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Menurut Budi, salah satu keunggulan utama ATA Carnet adalah penggunaan satu dokumen yang memiliki beberapa fungsi sekaligus, yakni sebagai izin impor sementara, dokumen pabean internasional, dan dokumen jaminan. Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak perlu mengurus berbagai dokumen terpisah di setiap negara tujuan.

Fasilitas ini umumnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pameran, pekan raya, pertemuan internasional, pertunjukan seni, kegiatan profesional, hingga penyelenggaraan ajang olahraga berskala global. Berbagai barang seperti peralatan produksi film, alat musik, perangkat teknologi, dan perlengkapan pameran dapat memanfaatkan skema ini selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Budi menjelaskan bahwa barang yang menggunakan ATA Carnet harus bersifat sementara, tidak habis dipakai selama digunakan, mudah diidentifikasi, dan tidak mengalami perubahan bentuk selama berada di negara tujuan. Ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan barang dapat diekspor kembali sesuai tujuan awal pemasukannya.

Seiring meningkatnya aktivitas internasional, pemanfaatan ATA Carnet di Indonesia juga menunjukkan tren yang semakin positif. Meningkatnya penyelenggaraan pameran, konferensi, dan event olahraga internasional mendorong kebutuhan akan mekanisme kepabeanan yang cepat dan efisien.

Salah satu contoh pemanfaatan ATA Carnet yang cukup menonjol adalah saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Melalui fasilitas ini, berbagai peralatan teknis dan perlengkapan pendukung balap dapat masuk dan keluar dari Indonesia dalam waktu yang relatif singkat sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan acara.

Meski memberikan kemudahan, Bea Cukai tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas tersebut. Budi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui penelitian dokumen, pemeriksaan barang, serta pemantauan kewajiban ekspor kembali guna memastikan fasilitas digunakan sesuai ketentuan.

“Kami terus menjaga keseimbangan antara pemberian fasilitas dan pelaksanaan pengawasan. Tujuannya agar kemudahan yang diberikan dapat mendukung kegiatan ekonomi internasional tanpa mengurangi kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” katanya.

Dalam implementasinya di Indonesia, penerbitan dan penjaminan ATA Carnet dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Lembaga tersebut berperan memastikan pemegang carnet memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada penggunaan dokumen tersebut.

Ke depan, sistem ATA Carnet juga diarahkan menuju digitalisasi melalui pengembangan e-ATA Carnet. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta memperkuat integrasi layanan kepabeanan Indonesia dengan sistem perdagangan internasional.

Budi menilai bahwa keberadaan ATA Carnet menunjukkan peran modern Bea Cukai yang tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas barang, tetapi juga memfasilitasi kelancaran kegiatan ekonomi global. Melalui layanan yang semakin efisien dan didukung pengawasan yang kuat, ATA Carnet diharapkan terus menjadi solusi bagi mobilitas barang sementara antarnegara sekaligus mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah internasional.(ipo)

Tags: ATA CarnetBarang InternasionalBea Cukai

Berita Terkait.

SBW
Ekonomi

Berikan Asistensi Berkelanjutan, Bea Cukai Ketapang Dorong UMKM Sarang Burung Walet ke Pasar Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:15
Dede-Yusuf
Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji P3K Ditanggung APBN

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44
ahmad
Ekonomi

APBN Jangan Hanya Sehat di Atas Kertas, DPD: Dampaknya Harus Terasa di Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:04
ip
Ekonomi

PLN Indonesia Power Kenalkan MAGBIO, Ubah Sampah Makanan Jadi Sumber Ekonomi lewat Maggot BSF

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:57
mitsu
Ekonomi

Mitsubishi Motors Berkonsep Modern Perkuat Kehadiran di Jakarta Selatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42
Sunindo
Ekonomi

RUPST 2026 Sunindo Pratama Kukuhkan Strategi Pertumbuhan, Dividen Tunai Rp25 Miliar Dibagikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:55

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.