• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Dorong Pemanfaatan ATA Carnet, Mobilitas Barang Internasional Makin Efisien

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24
in Ekonomi
Pemeriksaan

Ilustrasi kegiatan pemantauan barang-barang internaisonal. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mobilitas barang lintas negara tidak selalu berkaitan dengan kegiatan perdagangan. Dalam berbagai kegiatan internasional, seperti pameran, pertunjukan, konferensi, hingga ajang olahraga, sejumlah barang hanya masuk ke suatu negara untuk digunakan sementara sebelum kembali ke negara asalnya. Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, ada sebuah skema bernama ATA Carnet, yang dikenal sebagai “paspor barang” internasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan bahwa ATA Carnet merupakan fasilitas yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan internasional dalam membawa barang ke berbagai negara tanpa harus melalui prosedur impor sementara yang kompleks.

BacaJuga:

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

“ATA Carnet dapat dipahami sebagai paspor bagi barang yang digunakan sementara di negara lain. Dengan dokumen ini, proses pemasukan dan pengeluaran barang menjadi lebih sederhana sehingga dapat mendukung kelancaran berbagai kegiatan ekonomi internasional,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

ATA Carnet merupakan dokumen pabean internasional yang berlaku di negara-negara anggota konvensi terkait. Dokumen ini memungkinkan barang masuk ke suatu negara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor sepanjang barang tersebut akan diekspor kembali dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Menurut Budi, salah satu keunggulan utama ATA Carnet adalah penggunaan satu dokumen yang memiliki beberapa fungsi sekaligus, yakni sebagai izin impor sementara, dokumen pabean internasional, dan dokumen jaminan. Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak perlu mengurus berbagai dokumen terpisah di setiap negara tujuan.

Fasilitas ini umumnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pameran, pekan raya, pertemuan internasional, pertunjukan seni, kegiatan profesional, hingga penyelenggaraan ajang olahraga berskala global. Berbagai barang seperti peralatan produksi film, alat musik, perangkat teknologi, dan perlengkapan pameran dapat memanfaatkan skema ini selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Budi menjelaskan bahwa barang yang menggunakan ATA Carnet harus bersifat sementara, tidak habis dipakai selama digunakan, mudah diidentifikasi, dan tidak mengalami perubahan bentuk selama berada di negara tujuan. Ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan barang dapat diekspor kembali sesuai tujuan awal pemasukannya.

Seiring meningkatnya aktivitas internasional, pemanfaatan ATA Carnet di Indonesia juga menunjukkan tren yang semakin positif. Meningkatnya penyelenggaraan pameran, konferensi, dan event olahraga internasional mendorong kebutuhan akan mekanisme kepabeanan yang cepat dan efisien.

Salah satu contoh pemanfaatan ATA Carnet yang cukup menonjol adalah saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Melalui fasilitas ini, berbagai peralatan teknis dan perlengkapan pendukung balap dapat masuk dan keluar dari Indonesia dalam waktu yang relatif singkat sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan acara.

Meski memberikan kemudahan, Bea Cukai tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas tersebut. Budi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui penelitian dokumen, pemeriksaan barang, serta pemantauan kewajiban ekspor kembali guna memastikan fasilitas digunakan sesuai ketentuan.

“Kami terus menjaga keseimbangan antara pemberian fasilitas dan pelaksanaan pengawasan. Tujuannya agar kemudahan yang diberikan dapat mendukung kegiatan ekonomi internasional tanpa mengurangi kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” katanya.

Dalam implementasinya di Indonesia, penerbitan dan penjaminan ATA Carnet dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Lembaga tersebut berperan memastikan pemegang carnet memenuhi seluruh kewajiban yang melekat pada penggunaan dokumen tersebut.

Ke depan, sistem ATA Carnet juga diarahkan menuju digitalisasi melalui pengembangan e-ATA Carnet. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta memperkuat integrasi layanan kepabeanan Indonesia dengan sistem perdagangan internasional.

Budi menilai bahwa keberadaan ATA Carnet menunjukkan peran modern Bea Cukai yang tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas barang, tetapi juga memfasilitasi kelancaran kegiatan ekonomi global. Melalui layanan yang semakin efisien dan didukung pengawasan yang kuat, ATA Carnet diharapkan terus menjadi solusi bagi mobilitas barang sementara antarnegara sekaligus mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah internasional.(ipo)

Tags: ATA CarnetBarang InternasionalBea Cukai

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23
gadai
Ekonomi

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:03
ferry
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35
elnusa
Ekonomi

Menengok Dapur Energi Elnusa, Teknologi Vibroseis Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:22
btn
Ekonomi

BTN dan PPATK Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Keluarga Prasejahtera

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:35
Geely
Ekonomi

Catat Hasil Positif di GIIAS 2026, Geely Group Kantongi 3.033 SPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.