INDOPOSCO.ID – Tablo dari Epik High baru-baru ini membahas sistem sensor lagu yang ketat di Korea, memicu diskusi panas tentang apakah aturan tersebut terlalu kaku hingga menghambat berkembangnya seni.
Rapper tersebut membicarakan topik itu dalam podcast santainya, Hey Tablo. Ia secara khusus menyinggung salah satu lagu Epik High sendiri, “Ddu Ddu Ru,” yang pernah disensor karena alasan yang tidak biasa.
Dikutip dari koreaboo.com, Tablo menyebut bahwa lagu itu memiliki lirik yang dinyanyikan Mithra Jin, yaitu “200 km pokju,” yang pada dasarnya berarti “Masa muda kami melaju dengan kecepatan 200 km per jam.” Karena 200 km per jam melebihi batas kecepatan yang diizinkan di Korea, lagu itu akhirnya harus disensor.
“Serius, ini bukan bercanda,” tegas Tablo, seraya menambahkan bahwa ketika lagu disensor, pihak berwenang akan mengirimkan pemberitahuan kepada artis dengan alasan yang dicantumkan. Untuk lagu Epik High tersebut, alasan resminya adalah masalah batas kecepatan.
Cuplikan singkat Tablo yang membahas hal ini pun menyebar luas di media sosial, memicu kritik dari warganet internasional terhadap bobot moral yang dianggap acak dalam sistem hukum negara tersebut.(mg 160)
















