INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pembenahan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pengawasan kualitas bahan bakar minyak (BBM), serta peningkatan kenyamanan pelanggan di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan yang dijalankan perusahaan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi konsumen, sekaligus memastikan kualitas produk energi yang diterima masyarakat tetap sesuai standar yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan secara konsisten melakukan berbagai perbaikan baik dari sisi layanan maupun kualitas produk.
Menurutnya, melalui program Retail Make Over (RMO), Pertamina Patra Niaga melakukan pembaruan fasilitas SPBU agar makin modern, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program Retail Make Over (RMO), kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern. Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” ujar Kitty dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Sejak 2023, Pertamina Patra Niaga telah melakukan revitalisasi melalui program RMO di 1.920 SPBU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut mencakup peningkatan fasilitas, penataan area pelayanan, hingga penguatan standar kenyamanan pelanggan guna menciptakan pengalaman bertransaksi yang lebih baik.
Selain pembenahan infrastruktur layanan, perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas BBM yang dipasarkan kepada masyarakat. Pertamina memastikan produk Pertamax tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni memiliki Research Octane Number (RON) 92.
Pengawasan kualitas dilakukan secara berkala dan berlapis, mulai dari terminal penyimpanan, proses distribusi, hingga produk diterima konsumen di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu BBM tetap terjaga sepanjang rantai pasok.
Di tengah perhatian publik terhadap harga BBM non subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah serta mempertimbangkan perkembangan harga pasar global.
Kitty menjelaskan evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan khusus dari pemerintah yang mengatur mekanisme berbeda.
“Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan Pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
Melalui kombinasi modernisasi SPBU, penguatan pengawasan kualitas BBM, dan penerapan mekanisme harga yang transparan, Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan layanan energi yang andal, aman, dan nyaman di seluruh Indonesia.(rmn)
















