• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perkuat Legalitas Usaha, Bea Cukai Gresik Terbitkan Izin NPPBKC CV Tiancah Jaya

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 17 Juni 2026 - 15:26
in Ekonomi
Rokok

Ilustrasi Produksi Rokok. Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gresik terus mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing melalui penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pabrik Rokok, kali ini kepada CV Tiancah Jaya. Izin siberikan setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

NPPBKC merupakan identitas sekaligus izin resmi yang wajib dimiliki pengusaha untuk menjalankan kegiatan usaha barang kena cukai secara legal. Sebelum izin diterbitkan, Bea Cukai Gresik terlebih dahulu melakukan penelitian administrasi serta pemeriksaan lapangan guna memastikan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kegiatan produksinya.

BacaJuga:

BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu

Kawal RUU Perkoperasian, Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi sebagai Instrumen Ekonomi Kerakyatan

Indonesia Tancap Gas di Beijing, Purbaya Usung Strategi Pembiayaan Jangka Panjang

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengatakan bahwa proses penerbitan NPPBKC dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan kompetitif di sektor industri hasil tembakau.

“Penerbitan NPPBKC bukan hanya bentuk pelayanan kepada pelaku usaha, tetapi juga bagian dari upaya kami dalam mendorong kepatuhan di bidang cukai serta menciptakan industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing,” ujar Asep dalam keterangan pers dikutip Selasa (17/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesiapan sarana dan prasarana produksi serta pemenuhan berbagai aspek kepatuhan yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Lebih lanjut, Asep berharap penerbitan NPPBKC kepada CV Tiancah Jaya dapat menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun penerimaan negara.

“Kami berharap perusahaan dapat menjalankan usahanya secara legal, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta turut berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara,” katanya.(ipo)

Tags: Bea Cukaiindustrirokoktembakau

Berita Terkait.

Aplikasi
Ekonomi

BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:29
Abdul-Kharis-Almasyhari
Ekonomi

Kawal RUU Perkoperasian, Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi sebagai Instrumen Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09
Purbaya
Ekonomi

Indonesia Tancap Gas di Beijing, Purbaya Usung Strategi Pembiayaan Jangka Panjang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18
Penyerahan
Ekonomi

PGE Borong 6 Penghargaan APQA 2026, Bukti Konsistensi Inovasi dan Keberlanjutan Operasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:07
Olivier-Zehnder
Ekonomi

Dubes Swiss Apresiasi Peran Pabrik Nestlé Kejayan Sokong Peternak Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05
Japfa
Ekonomi

JAPFA Perkuat Ketahanan Pangan melalui Inovasi Daur Ulang Air dan Ekonomi Sirkular

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.