• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perkuat Legalitas Usaha, Bea Cukai Gresik Terbitkan Izin NPPBKC CV Tiancah Jaya

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 17 Juni 2026 - 15:26
in Ekonomi
Rokok

Ilustrasi Produksi Rokok. Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gresik terus mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing melalui penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pabrik Rokok, kali ini kepada CV Tiancah Jaya. Izin siberikan setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

NPPBKC merupakan identitas sekaligus izin resmi yang wajib dimiliki pengusaha untuk menjalankan kegiatan usaha barang kena cukai secara legal. Sebelum izin diterbitkan, Bea Cukai Gresik terlebih dahulu melakukan penelitian administrasi serta pemeriksaan lapangan guna memastikan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kegiatan produksinya.

BacaJuga:

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengatakan bahwa proses penerbitan NPPBKC dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan kompetitif di sektor industri hasil tembakau.

“Penerbitan NPPBKC bukan hanya bentuk pelayanan kepada pelaku usaha, tetapi juga bagian dari upaya kami dalam mendorong kepatuhan di bidang cukai serta menciptakan industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing,” ujar Asep dalam keterangan pers dikutip Selasa (17/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesiapan sarana dan prasarana produksi serta pemenuhan berbagai aspek kepatuhan yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Lebih lanjut, Asep berharap penerbitan NPPBKC kepada CV Tiancah Jaya dapat menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun penerimaan negara.

“Kami berharap perusahaan dapat menjalankan usahanya secara legal, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta turut berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara,” katanya.(ipo)

Tags: Bea Cukaiindustrirokoktembakau

Berita Terkait.

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07
Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Ekonomi

Gran Max dan LCGC Jadi Penopang Penjualan Daihatsu pada Agustus 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:53
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Ekonomi

Bea Cukai Kendari Lepas Ekspor Tepung Terigu dan VCO

Jumat, 18 September 2026 - 11:42
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 11:30

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.